Kamis, Juli 9, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Buruh Sumut Akan Demo Besar, Ini Tuntutannya

Oleh Redaksi 15
Jumat, 13 Desember 2024
Foto: Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo saat orasi.

Ketua Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo saat orasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Provinsi Sumatera Utara (FSPMI Sumut menolak keputusan PJ Gubsu Terkait Kenaikan UMP dan UMSP Sumut Tahun 2005 yang baru saja ditandatangani.

Hal ini ditegaskan Willly Agus Utomo selalu Ketua FSPMI Sumut dalam keterangan persnya di Lubukpakam, Deli Serdang, Kamis (12/12/2024).

Berita Ekonomi: Buruh Sumut Akan Demo Besar, Ini Tuntutannya

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Willy yang juga Ketua Partai Buruh Sumut ini menyatakan bahwa kenaikan UMP Sumut 6,5 % pihaknya setuju, akan tetapi kenaikan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) yang hanya memberlakukan kenaikan untuk 8 sektor Industri, yakni sektor pertanian, kehutanan, perikanan, sektor pertambangan dan penggalian, sektor kontruksi, sektor akomodasi dan penyediaan makanan, sektor informasi dan penyedia komunikasi, sektor keuangan dan akutansi, hal ini dianggap merugikan kaum buruh, menurutnya jumlah sektor Industri masih banyak yang belum dimasukan dalam UMSP terebut.

“Hanya 8 upah sektor industri, kami tegas menolak, masih banyak perusahan yang sektor industrinya tidak masuk dan akan merugikan kaum buruh Sumut,” ucap Willly.

Menurut Willly, harusnya ada sekitar kurang lebih 30 sektor Industri yang masuk dalam UMSP tahun 2025 seperti UMSP sebelum adanya UU Cipta Kerja, seperti sektor peleburan besi, baja, metal, sektor elektronik, tekstil, perkayuan, mebel, sarung tangan, sektor ban vulkanisir, pergudangan besar, ritel, plastik dan lain sebagianya.

Berita Terkait

Harga Beras di Sumut dan Medan Alami Kenaikan Serentak akibat Pasokan Gabah Menurun

Penumpang KA Srilelawangsa Sumut Tembus 2,2 Juta Sepanjang Semester I 2026

“Itu 8 sektor justru yang sedikit buruh bekerja disana, yang banyak buruhnya malah upah sektoralnya hilang, kami tegas menolak itu,” tegas Willly.

Willy mengatakan lagi, hari ini kondisi buruh upahnya sudah sangat murah, harapan dikembalikannya UMSP harusnya menjadi harapan buruh Sumut untuk kembali menaikan upahnya yang sudah lama dirampas.

Selain itu, kenapa FSPMI Sumut menolak UMSP Sumut, hal ini jika tidak ditolak maka Bupati dan Walikota di Sumut akan juga mengikuti rujukan UMSP Sumut dalam menetapkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten / Kota nya untuk tahun 2025 mendatang.

“Jadi jika UMSK kab kota juga 8 Sektor Industri, maka buruh di kab kota tidak akan mengalami kenaikan, sama saja bohong, Buruh Sumut akan turun untuk aksi demo besar,” tegas Willly.

Menyikapi hal tersebut, FSPMI akan menggelar aksi unjuk rasa besar dalam waktu dekat ini untuk menolak dan merevisi kenaikan UMSP Provinsi.

“Mungkin Minggu depan kami akan aksi besar besaran menolak ini, PJ Gubsu itu gak punya nurani sama buruh Sumut, copot saja kalau tidak direvisinya, itu tuntutan kami,” pungkas Willly. (metro)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • BINUS University Sediakan Beasiswa Kuliah Hingga 100 Persen di Kampus Medan
  • Fraksi PDIP DPRD Medan Desak Pemko Terapkan Tapping Box Pajak
  • Harga Beras di Sumut dan Medan Alami Kenaikan Serentak akibat Pasokan Gabah Menurun
  • Amerika Serikat Lancarkan Serangan Udara ke Iran Pasca Insiden Kapal Komersial di Selat Hormuz
  • Penumpang KA Srilelawangsa Sumut Tembus 2,2 Juta Sepanjang Semester I 2026
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com