Minggu, Juli 5, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Cak Imin Kembali Jabat Ketua Umum PKB

Oleh Redaksi 15
Minggu, 25 Agustus 2024
Foto: Muktamar VI menetapkan Cak Imin menjabat ketua umum PKB.

Muktamar VI menetapkan Cak Imin menjabat ketua umum PKB.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Badung | Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa menetapkan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai ketua umum partai politik tersebut.

Keputusan tersebut ditetapkan dalam Sidang Pleno Ke-4 Muktamar PKB usai 38 dewan pimpinan wilayah secara aklamasi meminta Cak Imin menjabat Ketua Umum PKB periode 2024-2029 pada sidang pleno ke-2.

Sorot Politik: Cak Imin Kembali Jabat Ketua Umum PKB

Iklan Indako SeputarSumut

“Setelah mendengar pernyataan kesediaan dari Muhaimin Iskandar, saya meminta pendapat forum untuk memberikan mandat kepada Abdul Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa masa bakti 2024-2029 sekaligus mandatoris tunggal Muktamar PKB 2024. Apakah dapat disetujui?” kata Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid yang dijawab setujui oleh peserta muktamar di Bali Nusa Dua Convention Center, Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.

Sebelumnya, Cak Imin dimintai kesediaan oleh Jazilul dalam sidang pleno ke-4.

Ia kemudian menceritakan sempat bertanya kepada kerabatnya mengenai regenerasi pemimpin, tetapi disarankan untuk menanyakan kesediaan Dewan Pimpinan Cabang PKB. “Saya ingin bertanya ke DPC-DPC, apakah pengurus DPC ingin melihat saya memimpin kembali?” kata Cak Imin.

Berita Terkait

Ketua DPRD Medan Apresiasi Kolaborasi Pemko dan PWPM Promosikan UMKM

Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia

Para peserta muktamar menyatakan secara bersama-sama agar Cak Imin memimpin kembali partai itu. “Lanjutkan, lanjutkan, lanjutkan, lanjutkan,” kata muktamirin membuat suara Cak Imin kurang terdengar.

Cak Imin menyatakan kesediaan memimpin kembali partai tersebut. “Saya menerima permintaan sahabat-sahabat untuk mengurus PKB periode 2024-2029,” katanya. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com