Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Dampak Rokok Mengkhawatirkan, Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan Dukung Perubahan Perda KTR

Oleh Redaksi 15
Senin, 7 Juli 2025
Foto: Sekretaris Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan Binsar Simarmata membacakan pemandangan umum fraksinya atas Ranperda Perubahan Perda No 3 Tahun 2014 tentang KTR, Senin (7/7/2025).(Ist)

Sekretaris Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan Binsar Simarmata membacakan pemandangan umum fraksinya atas Ranperda Perubahan Perda No 3 Tahun 2014 tentang KTR, Senin (7/7/2025).(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) – Persatuan Indonesia (Perindo) mendukung perubahan peraturan daerah (Perda) Kota Medan No 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) untuk menyelamatkan masyarakat Kota Medan dari bahaya asap rokok yang kian mengkhawatirkan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan Binsar Simarmata dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan kepala daerah terhadap Ranperda tentang Perubahan Perda No 3 Tahun 2014 tentang KTR di gedung DPRD setempat, Senin (7/7/2025).

Sorot Politik: Dampak Rokok Mengkhawatirkan, Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan Dukung Perubahan Perda KTR

Iklan Indako SeputarSumut

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Chu didampingi para Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen Hadi Suhendra. Hadir Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan serta sejumlah camat.

Binsar mengatakan, dari data global youth tobacco survey (GYTS) menunjukkan 40,6 persen pelajar usia 13-15 tahun di Indonesia, dua dari tiga anak laki-laki dan hampir satu dari lima anak perempuan sudah pernah menggunakan produk tembakau. 19,2 persen pelajar saat ini merokok dan di antara jumlah tersebut 60,6 persen bahkan tidak dicegah ketika membeli rokok dan dua pertiga dari mereka dapat membeli rokok secara eceran.

“Angka-angka tersebut tentunya sangat menghawatirkan karena menunjukkan bahwa generasi muda terus terekspos penggunaan tembakau dan iklan-iklan rokok dengan pesan tersamar yang dirancang dengan baik untuk menarik generasi muda agar kecanduan tembakau dan nikotin,” kata Binsar Simarmata.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

Di Indonesia, lanjut Binsar Simarmata, angka kematian akibat merokok hingga saat ini sebesar 240.618 kasus per tahunnya atau 659 kematian per hari. Jumlah tersebut 13 kali lebih besar dari kematian akibat Narkoba yang menelan korban 50 orang meninggal dunia per hari.

Kemudian menurut data dari BPS pada tahun 2022, masyarakat Indonesia rata-rata mengisap 12 batang rokok per hari. Jumlah ini dihitung dari total perokok aktif di Indonesia yang usianya lebih dari 15 tahun tanpa memandang jenis kelamin dan tingkat pendidikan.

“Jika dilihat dari kelompok umur, kalangan anak-anak hingga remaja berusia 12 hingga 17 tahun menghisap rata rata 8 batang rokok per hari. Angka ini cukup membuat prihatin karena resiko kematian menghantui para penerus bangsa,” ungkap Binsar.

Di sisi lain, tambah Binsar, kelompok usia 18-59 tahun menjadi kelompok dengan rata rata menghisap batang rokok paling tinggi, yaitu sebanyak 12 batang per hari. Menyusul kelompok 60 tahun ke atas atau dikatakan sebagai usia renta, mereka masih sanggup menghisap rokok dengan tata rata 10 batang per hari.

“Berdasarkan fakta-fakta tersebut, Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan memandang perlu dan mendukung adanyan peraturan untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya rokok, yaitu salah satunya dengan menerapkan peraturan daerah kawasan tanpa rokok,” ujar Binsar Simarmata. (BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com