seputar-Jakarta | Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang diantaranya berinisial HOK, 19 tahun, yang masih berstatus pelajar. Polisi menyebut HOK merupakan simpatisan Daulah Islamiyah.
“Beberapa hari lalu Densus 88 melakukan serangkaian penyelidikan di Kota Batu. Ini masih dalam rangkaian penyelidikan dugaan teroris,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto, dilansir detikJatim Kamis (1/8/2024).
Kabar Daerah: Densus 88 Tangkap Pelajar Terduga Teroris
“Total ada tiga orang yang diamankan,” sambungnya.
Terduga teroris itu diamankan di sebuah rumah di kompleks Vila Syariah Bunga Tanjung, Dusun Njeding, Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo.
Polda Jatim hanya bertugas membantu Densus 88 dalam melakukan penyelidikan. Polda Jatim juga menurunkan tim Laboratorium Forensik (Labfor) dan tim Jibom Satbrimob Polda Jatim.
“Polda Jatim di sini membantu mengamankan proses penyelidikan yang dilakukan oleh tim Densus 88. Kita menurunkan Tim Laboratorium Forensik Polda Jatim dan Tim Jibom Satbrimob Polda Jatim,” terang Dirmanto.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (1/8/2024) mengatakan HOK ditangkap pada Rabu (31/7) malam di Jalan Langsep Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Batu, Jawa Timur.
Selain menangkap HOK, Tim Densus 88 Polri mengamankan sejumlah bahan kimia serta alat pembuat bom. Selanjutnya, kata Trunoyudo, pihak Densus 88 juga menyita sebuah tas hitam yang berisi katapel, jarum kuning, suntikan, hingga gotri.
“Tindak lanjut, mengamankan Tersangka dan barang bukti serta melakukan pengembangan,” jelasnya.
Rencanakan Aksi Bom Bunuh Diri di 2 Rumah Ibadah
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Trunoyudo mengatakan, HOK telah merencanakan aksi bom bunuh diri di dua tempat ibadah di kota itu.
“Rencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat peribadahan di Malang, Jawa Timur,” ungkapnya.
“Tersangka, berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui berencana melakukan aksi teror bom bunuh diri dengan menggunakan bahan peledak jenis TATP (triacetone triperoxide),” tambah Trunoyudo.
Namun mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya itu belum menjelaskan lebih lanjut mengenai kapan dan detail rencana aksi teror yang direncanakan HOK. Menurutnya, penyidik tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka terorisme itu.
Atas perbuatannya, HOK telah diamankan dengan dijerat Pasal 15 juncto Pasal 7 dan/atau Pasal 9 Undang-Undang No 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Tangkap Terduga Teroris di Stasiun Solo
Densus 88 Antiteror juga menangkap seorang terduga teroris di wilayah Jawa Tengah. Terduga teroris berinisial M itu ditangkap di Stasiun Solo Balapan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto membenarkan penangkapan M oleh Densus 88. M ditangkap pada Rabu (31/7/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
“Kemarin ada satu terduga teroris, berinisial M, ditangkap di Stasiun Solo Balapan. Ya (Rabu) pukul 19.00 WIB,” kata Artanto saat dihubungi, dilansir detikJateng, Kamis (1/8/2024).
Artanto belum bisa membeberkan identitas detail terduga teroris yang ditangkap itu. Termasuk jaringan, peran, dan barang bukti yang diamankan. (detikcom/ss)


