Tebing Tinggi, SeputarSumut – Satu unit rumah permanen milik Ade (40) di Jalan Letda Sujono, Kelurahan Teluk Karang, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, hangus terbakar pada Senin (11/8) sekitar pukul 02.00 WIB. Diduga kuat, penyebab kebakaran adalah korsleting listrik.
Menurut Kepala Bidang Penyelamatan dan Kebakaran Dinas Damkarmat Kota Tebing Tinggi, Mhd Hersan, pihaknya segera mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran ke lokasi setelah mendapat laporan dari warga.
“Kami mendapat laporan dari warga bahwa ada kebakaran rumah. Penyebabnya masih dalam penyelidikan, namun kendala yang kami hadapi adalah sumber air yang jauh dari lokasi,” ujar Hersan.
Petugas berhasil memadamkan api dalam waktu hampir satu jam, mencegahnya merembet ke rumah warga lainnya. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Kasus kebakaran ini kini sedang ditangani oleh Polres Tebing Tinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.(mistar)
