Serdang Bedagai – Nasib buruk menimpa Alimuddin, 48 tahun, yang tinggal di Dusun VII, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Ia ditemukan meninggal dunia setelah dihantam kereta api Sri Bilah Utama KA U52 di jalur Medan–Rantau Parapat pada hari Rabu, 28 Mei 2025.
Seperti dikutip dari Mistar.id, kejadian yang mengerikan tersebut berlangsung di jalur setapak dekat rel kereta api KM 60 7/8, yang terletak di Dusun VII, Desa Firdaus.
Kabar Daerah: Dihantam Kereta Api, Warga Desa Firdaus Ditemukan Meninggal Dunia
Dari informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam tanpa nomor polisi, dalam perjalanannya mencari rumput di sekitar rel kereta tersebut.
Menurut penuturan Mansyursyah, saudara laki-laki korban, Alimuddin diduga tidak menyadari kedatangan kereta yang datang dari belakang dan bergerak searah.
“Adik saya berkendara di sisi rel dari arah Firdaus menuju Sei Rampah. Saat itu, kereta datang dari belakang dan langsung menyambar, membuat korban terpental dan meninggal di tempat,” ujarnya.
Hal ini turut dibenarkan Ayub, petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska), yang menyebut bahwa kereta yang terlibat dalam insiden tersebut adalah Sri Bilah Utama KA U52 relasi Medan – Rantau Parapat.
Menyusul kejadian tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Firdaus di bawah pimpinan Iptu Anggiat Sidabutar segera turun ke lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Hasil pemeriksaan awal, korban mengalami patah di tangan kanan dan luka parah di bagian belakang kepala. Di dekat jasad korban, ditemukan sepeda motor dalam kondisi rusak sedang.
Sementara itu, pihak keluarga yang menerima kabar duka ini dengan ikhlas, menolak dilakukan otopsi. “Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan dan memohon agar jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan,” jelas Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu LB Manullang, Kamis (29/5/2025).
Kejadian ini menambah daftar panjang korban kecelakaan di jalur kereta api, sekaligus menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan saat beraktivitas di sekitar rel, terutama di jalur tanpa pengamanan resmi.(sg/mistar)


