Rabu, Juli 8, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Dolar Hasil Ekspor 100 Persen Wajib ‘Parkir’ Setahun di Indonesia

Oleh Redaksi 15
Rabu, 22 Januari 2025
Foto: Uang dolar.

Uang dolar.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah berencana memperpanjang masa penempatan wajib Devisa Hasil Ekspor (DHE) SDA sebesar 100 persen di perbankan dalam negeri menjadi satu tahun.

Dalam aturan yang berlaku saat ini, eksportir hanya wajib menyimpan 30 persen DH selama tiga bulan di bank-bank yang ada di Indonesia.

Berita Ekonomi: Dolar Hasil Ekspor 100 Persen Wajib ‘Parkir’ Setahun di Indonesia

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

“Jadi terkait dengan devisa hasil ekspor itu diberlakukan sebesar 100 persen untuk periode satu tahun,” kata Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1).

Airlangga mengatakan pemerintah bersama Bank Indonesia akan mempersiapkan sejumlah insentif dalam penerapan aturan baru ini.

“Berupa tarif PPH 0 persen atas pendapatan bunga pada instrumen penempatan devisa hasil ekspor. Kalau reguler biasanya kena pajak 20 persen tapi untuk DHE 0 persen,” ucapnya.

Berita Terkait

Penumpang KA Srilelawangsa Sumut Tembus 2,2 Juta Sepanjang Semester I 2026

OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global

Lalu untuk instrumen penempatan DHE, eksportir dapat memanfaatkannya sebagai agunan back to back kredit rupiah dari bank maupun Lembaga Pengelola Investasi untuk kebutuhan rupiah di dalam negeri.

Sementara untuk Foreign Exchange (FX) swap antara bank dan BI, eksportir dapat meminta bank untuk mengalihkan valas DHE yang dimiliki eksportir menjadi swap jual BI apabila eksportir membutuhkan rupiah untuk kegiatan usaha di dalam negeri.

Perihal penyediaan dana yang dijamin agunan, termasuk yang berbentuk cash collateral, giro, hingga deposit tabungan yang memenuhi persyaratan tertentu akan dikecualikan dari Batas Maksimal Pemberian Kredit.

Airlangga menjelaskan fasilitas-fasilitas ini diberikan kepada sektor mineral batu bara serta sumber daya alam lain. Termasuk kelapa sawit, sektor perikanan, dan kehutanan seluruhnya diberlakukan.

Sementara untuk sektor minyak bumi dan gas alam tidak akan diikutkan sebagai penerima fasilitas.

Airlangga menjelaskan DHE juga dapat dikonversi ke mata uang rupiah dan diperhitungkan sebagai pengurang besaran persentase kewajiban penempatan DHE.

“Konversi ke dalam rupiah dilakukan dalam rangka menambahkan suplai dolar tanpa intervensi berlebihan dari BI dan juga dari suku bunga maupun valas. Lalu mengurangi volatilitas rupiah dan membantu kebutuhan operasional perusahaan,” ujar dia. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Penumpang KA Srilelawangsa Sumut Tembus 2,2 Juta Sepanjang Semester I 2026
  • Menteri Kebudayaan Fadli Zon Mengungkap Alasan Penetapan 13 Juli Sebagai Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa
  • OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Global
  • Pencinta Sepeda Motor Sumatera Utara Sambut Antusias Peluncuran New Honda Vario Evo 160
  • Dolar AS Menguat Mendekati Level Rp 18.000 Terhadap Rupiah Pagi Ini
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com