Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

DPRD Medan Desak Satpol PP Bongkar Papan Reklame

Oleh Redaksi 15
Rabu, 16 Juli 2025
Foto: Rombongan Komisi IV DPRD Kota Medan meninjau papan reklame yang dipasang di bahu jalan di Jalan Letda Sujono, Medan, Selasa (15/7/2025).(Ist)

Rombongan Komisi IV DPRD Kota Medan meninjau papan reklame yang dipasang di bahu jalan di Jalan Letda Sujono, Medan, Selasa (15/7/2025).(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Lailatul Badri minta Satpol PP Kota Medan bongkar reklame mini billboard di bahu Jalan Letda Sujono, Kelurahan Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan. Pasalnya, papan reklame berisi produk salah satu merek rokok itu melanggar aturan.

Hal itu dicetuskan Lailatul Badri kepada wartawan saat melakukan peninjauan pendirian papan reklame tanpa izin, Selasa (15/7/2025). Peninjauan itu dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak bersama anggota Komisi IV lainnya seperti Jusuf Ginting, Edwin Sugesti Nasution, dan Zulhan Efendi.

Sorot Politik: DPRD Medan Desak Satpol PP Bongkar Papan Reklame

Iklan Indako SeputarSumut

Turut hadir pihak Satpol PP, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan, camat dan Lurah setempat.

“Tindakan tegas perlu dilakukan kepada yang sengaja melanggar peraturan guna memberi efek jera,” kata l Laitul Badri asal politisi PKB itu.

Pernyataan Lailatul Badri merupakan kesepakatan tim yang hadir terutama Komisi IV. Maka saat itu juga, Paul Simanjuntak minta kepada Satpol PP supaya membongkar reklame setelah melalui SOP berupa peringatan.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

“Keberadaan reklame ini sudah merusak tatanan estetika kota karena berdiri serabut di bahu jalan,” ujar Paul.

Bahkan, kata Paul, retribusi dari izin reklame tidak masuk PAD sehingga jelas merugikan Pemko Medan.

“Kita harapkan dan patut ditindak tegas. Dinas PKPCKTR dan juga Satpol PP  kita minta supaya memaksimalkan pengawasan sehingga tidak terulang lagi kejadian yang sama,” tegas Paul.

Pada saat itu juga pihak PMPTSP mengakui pendirian reklame tidak memiliki izin bahkan tidak pernah mengajukan permohonan penerbitan izin. Sama halnya Lurah Bandar Selamat Tongku Panusunan Siregar mengaku, tidak ada pihak yang meminta rekomendasi terkait izin reklame mini billboard.(BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com