Medan, SeputarSumut – Tim Pansus Ranperda Pemadam Kebakaran (Damkar) DPRD Medan melakukan kunjungan ke Balai Kota Medan pada Selasa (12/8/2025). Namun, kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution itu tidak mendapat sambutan dari pegawai Pemko Medan.
Padahal, sebelumnya pihak dewan telah melayangkan surat pemberitahuan resmi. Mereka pun merasa diabaikan karena tidak ada pejabat Pemko yang mendampingi setibanya di lokasi.
Kekecewaan tersebut diungkapkan Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan, Rabu (13/8/2025). Politisi PAN ini menceritakan, surat sudah dilayangkan ke kantor kota terkait kunjungan merek melihat ketersediaan sistem pemadam kebakaran yang ada di kantor wali kota.
Tempat yang akan mereka kunjungi pertama sekali adalah ruang rapat terletak di lantai 2. Anehnya, sesampainya di lantai 2, pegawai mengatakan ruangan rapat sedang dipakai oleh pertemuan camat se Kota Medan.
“Lalu kami diarahkan ke ruang rapat lainnya di lantai 3, tapi di sana tidak ada Kabag Umum atau setingkat kepala seksi mendampingi, kami dibiarkan begitu saja seperti tidak punya marwah,” ungkap Edwin Sugesti kesal.
Akhirnya mereka berkunjung ke kantor Direktoran Pajak Kementerian Keuangan di Jalan P Diponegoro dekat kantor Gubernur Sumut. Di sana mereka disambut hangat dan didampingi melihat ruang per ruang yang ada sistem pemadam kebakarannya. Hasil kunjungan di kantor pajak tersebut, kelengkapan pemadam kebakarannya sudah memenuhi prosedur.
Dia mengungkapkan, Wali Kota Medan Rico Waas mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam paripurna DPRD Medan, Senin (16/6/2025).
Setelah nota pengantar Ranperda, kemudian berproses ke tahap pemandangan umum fraksi-fraksi dan sampai pembentukan panitia khusus (Pansus) diketuai Edwin Sugesti untuk pembahasan selanjutnya sebelum penetapan jadi Perda.Kerja awal Pansus kata Edwin adalah mengunjungi kantor wali kota melihat kelengkapan sistem pemadam kebakaran di kantor tersebut.
Karena Pemko Medan yang mengajukan Ranperda ini, maka balai kota lah yang pertama sekali dilihat sistem keamanan kebakarannya. Tapi justru mereka tidak dilayani sebagaimana mestinya, mereka ditelantarkan begitu saja.
Pada kunjungan tersebut, Edwin Sugesti didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatu Badri, David Roni Sinaga, Jusuf Ginting Suka, Modesta Marpaung, Antonius Devolis Tumanggor dan Andreas Pandapotan Purba serta didampingi pihak Dinas Pemadan Kebakaran dan Pencegahan (PKP).
Menanggapi tidak responnya pihak Pemko Medan, Edwin mengatakan, Pansus akan menghentikan pembahasan Ranperda kalau Pemko Medan tidak serius. Karena pihak Pemko yang mengajukan Ranperda, tapi justru Pemko dianggap tidak serius.
“Kalau Pemko tidak serius, kamipun tidak mau membahasnya. Kan Pemko mengajukan Ranperda ini ke Legislatif. Seharusnya Pemko sama seriusnya dengan dewan, kok justru kami tidak diperdulikan seolah-olah ini hanya kepentingan kami. Kalau Pemko tidak serius, silahkan abaikan saja Ranperda ini, kamipun tidak akan membahasnya lagi,” tegasnya.
Sementara, David Roni Sinaga kepada wartawan mengatakan, sebaiknya Wali Kota mengevaluasi Kabag Umum dan jajarannya. Karena kunjungan dewan yang resmi secara aturan bisa dicuekin seperti tidak memiliki tanggungjawab kerja.
Kabag Umum Pemko Medan Ridho Nasution yang dihubungi wartawan berkali-kali tidak menjawab dan tidak membalas chatingan WhatsApp wartawan.(BEN)

