Kamis, November 13, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Politik

DPRD Medan Kecewa, Ancam Tak Bahas Ranperda Damkar karena Pemko Tak Menggubris Kunjungan

Oleh Redaksi 15
Kamis, 14 Agustus 2025
Ketua Pansus Ranperda Damkar DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, Lailatul Badri dan timnya, meninggalkan kantor Wali Kota Medan dan kembali ke Gedung DPRD Medan, Selasa (12/8/2025).(Ist)

Ketua Pansus Ranperda Damkar DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution, Lailatul Badri dan timnya, meninggalkan kantor Wali Kota Medan dan kembali ke Gedung DPRD Medan, Selasa (12/8/2025).(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – Tim Pansus Ranperda Pemadam Kebakaran (Damkar) DPRD Medan melakukan kunjungan ke Balai Kota Medan pada Selasa (12/8/2025). Namun, kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution itu tidak mendapat sambutan dari pegawai Pemko Medan.

Padahal, sebelumnya pihak dewan telah melayangkan surat pemberitahuan resmi. Mereka pun merasa diabaikan karena tidak ada pejabat Pemko yang mendampingi setibanya di lokasi.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Kekecewaan tersebut diungkapkan Edwin Sugesti Nasution kepada wartawan, Rabu (13/8/2025). Politisi PAN ini menceritakan, surat sudah dilayangkan ke kantor kota terkait kunjungan merek melihat ketersediaan sistem pemadam kebakaran yang ada di kantor wali kota.

Tempat yang akan mereka kunjungi pertama sekali adalah ruang rapat terletak di lantai 2. Anehnya, sesampainya di lantai 2, pegawai mengatakan ruangan rapat sedang dipakai oleh pertemuan camat se Kota Medan.

“Lalu kami diarahkan ke ruang rapat lainnya di lantai 3, tapi di sana tidak ada Kabag Umum atau setingkat kepala seksi mendampingi, kami dibiarkan begitu saja seperti tidak punya marwah,” ungkap Edwin Sugesti kesal.

Berita Terkait

Kritik Keras Banggar DPR: Pariwisata Sumut Belum Optimal & PBG Lambat

Atasi Banjir, Binsar Simarmata Sarankan Pemko Medan Bangun Kanal

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Akhirnya mereka berkunjung ke kantor Direktoran Pajak Kementerian Keuangan di Jalan P Diponegoro dekat kantor Gubernur Sumut. Di sana mereka disambut hangat dan didampingi melihat ruang per ruang yang ada sistem pemadam kebakarannya. Hasil kunjungan di kantor pajak tersebut, kelengkapan pemadam kebakarannya sudah memenuhi prosedur.

Dia mengungkapkan, Wali Kota Medan Rico Waas mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dalam paripurna DPRD Medan, Senin (16/6/2025).

Setelah nota pengantar Ranperda, kemudian berproses ke tahap pemandangan umum fraksi-fraksi dan sampai pembentukan panitia khusus (Pansus) diketuai Edwin Sugesti untuk pembahasan selanjutnya sebelum penetapan jadi Perda.Kerja awal Pansus kata Edwin adalah mengunjungi kantor wali kota melihat kelengkapan sistem pemadam kebakaran di kantor tersebut.

Karena Pemko Medan yang mengajukan Ranperda ini, maka balai kota lah yang pertama sekali dilihat sistem keamanan kebakarannya. Tapi justru mereka tidak dilayani sebagaimana mestinya, mereka ditelantarkan begitu saja.

Pada kunjungan tersebut, Edwin Sugesti didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatu Badri, David Roni Sinaga, Jusuf Ginting Suka, Modesta Marpaung, Antonius Devolis Tumanggor dan Andreas Pandapotan Purba serta didampingi pihak Dinas Pemadan Kebakaran dan Pencegahan (PKP).

Menanggapi tidak responnya pihak Pemko Medan, Edwin mengatakan, Pansus akan menghentikan pembahasan Ranperda kalau Pemko Medan tidak serius. Karena pihak Pemko yang mengajukan Ranperda, tapi justru Pemko dianggap tidak serius.

“Kalau Pemko tidak serius, kamipun tidak mau membahasnya. Kan Pemko mengajukan Ranperda ini ke Legislatif. Seharusnya Pemko sama seriusnya dengan dewan, kok justru kami tidak diperdulikan seolah-olah ini hanya kepentingan kami. Kalau Pemko tidak serius, silahkan abaikan saja Ranperda ini, kamipun tidak akan membahasnya lagi,” tegasnya.

Sementara, David Roni Sinaga kepada wartawan mengatakan, sebaiknya Wali Kota mengevaluasi Kabag Umum dan jajarannya. Karena kunjungan dewan yang resmi secara aturan bisa dicuekin seperti tidak memiliki tanggungjawab kerja.

Kabag Umum Pemko Medan Ridho Nasution yang dihubungi wartawan berkali-kali tidak menjawab dan tidak membalas chatingan WhatsApp wartawan.(BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • ilustrasi emas antam.(istimewa)

    Update Terbaru! Harga Emas Antam Hari Ini Melonjak Rp8.000 Per Gram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengukir Asa di Arus Batangtoru: Transformasi Rupa dan Budaya Lokal dari Tungku Tiga Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ‎Kolaborasi Wisata & Pendidikan: Paepira Lakeside Toba Bersinar Berkat dr Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indosat Dukung Garuda Spark Medan: Percepat Transformasi Digital Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pencegahan Kekerasan Kampus Berawal dari Trauma Masa Lalu, Kata Sofyan Tan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.