Medan, SeputarSumut – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, yang diperuntukkan bagi pengecatan trotoar di area kantor perwakilan rakyat. Informasi ini diketahui publik melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dikutip pada Sabtu (18/10/2025).
Proyek pengecatan trotoar ini memiliki kode RUP 60222003, dengan nilai pagu yang tercatat di SIRUP LKPP sebesar Rp 200.000.000. Paket ini diumumkan pada 6 Agustus 2025, dan proses pemilihan pemenangnya akan dilakukan melalui metode penunjukan langsung.
Sorot Politik: DPRD Sumut Anggarkan Rp 200 Juta untuk Pengecatan Trotoar
Rehabilitasi Kamar Mandi Gedung Paripurna
Selain pengecatan trotoar, Sekretariat DPRD Sumut juga menganggarkan dana ratusan juta rupiah untuk pekerjaan rehabilitasi. Dana APBD 2025 dialokasikan untuk perbaikan kamar mandi yang terletak di Gedung Paripurna DPRD Sumut.
Angka yang tertera dalam SIRUP LKPP untuk proyek ini mencatat total pagu senilai Rp 137.770.000. Sama seperti proyek pengecatan trotoar, proyek rehabilitasi kamar mandi ini juga menggunakan metode pemilihan pemenang melalui penunjukan langsung. Proyek ini lebih dulu diumumkan, yaitu pada 22 Juli 2025.(*/dtk)


