Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

DPRD Tuding Wali Kota Medan Biarkan Penimbunan Hutan Mangrove di Sicanang Belawan

Oleh Redaksi 15
Jumat, 10 Oktober 2025
Foto: Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra (baju putih) saat meninjau penimbunan hutan Mangrove di Jalan Pulau Sicanang, Medan Belawan, Selasa (7/10/2025).(Ist)

Wakil Ketua DPRD Medan Hadi Suhendra (baju putih) saat meninjau penimbunan hutan Mangrove di Jalan Pulau Sicanang, Medan Belawan, Selasa (7/10/2025).(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan, SeputarSumut – Pimpinan DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Golkar, Hadi Suhendra, mengaku kecewa terhadap sikap Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang terkesan melakukan pembiaran terhadap aktivitas penimbunan Hutan Mangrove oleh PT Desi Berkah Utama (DBU) di Jalan Pulau Sicanang, Kelurahan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

Padahal, kata Hadi Suhendra, dari hasil peninjauan bersama DPRD Medan dan Pemko Medan ke lokasi pada Selasa (7/10) lalu, penimbunan Hutan Mangrove tersebut jelas-jelas terbukti tidak memiliki izin AMDAL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan maupun izin penimbunan dari Dinas SDABMBK Kota Medan.

Sorot Politik: DPRD Tuding Wali Kota Medan Biarkan Penimbunan Hutan Mangrove di Sicanang Belawan

Iklan Indako SeputarSumut

Namun hingga saat ini, Pemweintah Kota (Pemko) Medan tidak juga menghentikannya dan membiarkan aktivitas penimbunan tersebut terus berlanjut.

“Kita kecewa dengan sikap Wali Kota Medan. Jelas-jelas ini telah melanggar aturan, tetapi aktivitas penimbunan Hutan Mangrove oleh PT DBU ini tidak juga dihentikan dan dibiarkan oleh Pemko Medan,” ucap Hadi Suhendra kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Wakil Ketua DPRD Kota Medan itu pun mengaku telah melaporkan kondisi tersebut kepada Wali Kota Medan Rico Waas, secara langsung melalui pesan pribadi. Akan tetapi, Rico Waas memilih diam dan tidak merespon laporan yang disampaikan Hadi Suhendra.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

“Kita sudah coba komunikasi sama Pak Wali melalui WhatsApp pribadi, tetapi tidak ada respon dari beliau,” ujarnya.

Hadi Suhendra pun menilai Rico Waas memilih diam dan tidak bertindak karena merasa takut untuk bersikap dalam masalah ini. Mengingat, aktivitas penimbunan Hutan Mangrove di Sicanang, Medan Belawan yang dilakukan oleh PT DBU diduga dibekingi oleh orang-orang ‘kuat’.

“Kalau wali kota (Rico Waas) takut sama pengusaha, mundur saja jadi wali kota, ngapain jadi wali kota lagi,” tegasnya.

Hadi Suhendra menjelaskan, aktivitas penimbunan Hutan Mangrove itu telah berjalan selama satu minggu belakangan. Akibat dari penimbunan Hutan Mangrove itu, warga menjadi sengsara karena banjir parah yang ditimbulkan.

“Itu kan Hutan Mangrove, daerah resapan air. Mereka timbun resapan air itu, akibatnya banjir disana menjadi parah dan membuat rakyat semakin sengsara. Untuk itu Pemko Medan tidak boleh membiarkan ini terjadi, aktivitas penimbunan itu harus segera dihentikan. Kemudian, kembalikan Hutan Mangrove itu ke kondisi semula,” tegasnya lagi.

Hadi Suhendra juga mengaku telah berkomunikasi terkait izin AMDAL aktivitas penimbunan Hutan Mangrove tersebut kepada Kadis Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan, Melvi Marlabayana.

“Kadis DLH juga sudah saya hubungi, benar bahwa memang aktivitas penimbunan itu tidak memiliki izin. Pemko Medan berjanji akan segera menyurati pihak perusahaan, sementara aktivitas penimbunan sudah mau selesai. Padahal yang kita minta Pemko Medan segera menyetop aktivitas penimbunan itu sekarang juga, karena jelas penimbunan itu tidak punya izin. Setelah dihentikan silakan surati pihak perusahaan, berikan teguran keras lalu minta agar Hutan Mangrove itu dikembalikan seperti semula,” pungkasnya.(BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com