Medan, SeputarSumut – Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan menyoroti keberadaan Rumah Sakit (RS) Pirngadi Medan dan Bachtiar Djafar yang masih memprihatinkan. Kedua RS milik Pemko Medan itu disayangkan masih memiliki sarana dan prasarana yang cukup minim serta pengelolaan managemen yang tidak profesional.
Kritik dan sorotan itu disampaikan Ketua Fraksi PAN-Perindo DPRD Medan T Bahrumsyah dalam pendapat akhir fraksinya saat sidang paripurna pengesahan perubahan APBD TA 2025 di gedung DPRD Medan, Senin (29/9/2025) lalu.
Terkait ha itu, Fraksi PAN-Perindo meminta Wali Kota Medan untuk dapat merekrut management yang profesional mengelola RS sehingga pelayanannya dapat optimal. Begitu juga soal dokter spesialis harus dihadirkan guna pelayanan yang lebih baik.
Menurut Bahrumsyah, kondisi RS Bachtiar Djafar saat ini masih jauh dari harapan masyarakat Kota Medan khususnya warga sekitar, kendati sudah tujuh Tahun beroperasi. Karenanya Wali Kota Medan harus serius membenahi RS tersebut.
“Saat RS lain kepenuhan pasien, beda dengan RS Bachtiat Djafar yang tidak dapat pasien,” sebut Bahrumsyah.
Sedangkan untuk RS Pirngadi, kata Bahrumsyah, supaya segera berbenah mengingat RS Pirngadi sudah merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sebagai BLUD maka RS Pirngadi dapat bermitra dengan pihak ke tiga.
“Kami (Fraksi PAN-Perindo, red) mendesak Pemko Medan menyelamatkan Pirngadi dari kondisi yang sangat memprihatinkan terkait butuknya sarana dan prasarana,” pinta Bahrumsyah.(BEN)

