Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Fraksi PDIP DPRD Medan Usulkan Penambahan KTR di Medan

Oleh Redaksi 15
Senin, 7 Juli 2025
Foto: Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Medan Dr Drs Lily MBA.(Ist)

Anggota Fraksi PDIP DPRD Kota Medan Dr Drs Lily MBA.(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Fraksi Partai’ Demokrasi Indonesian Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Medan menyampaikan sejumlah kritik, saran, dan pertanyaan dalam pemandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Pemandangan umum Fraksi PDIP disampaikan Dr Dra Lily MBA dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (7/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Chu didampingi para Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnaen Hadi Suhendra. Hadir Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan serta sejumlah camat.

Sorot Politik: Fraksi PDIP DPRD Medan Usulkan Penambahan KTR di Medan

Iklan Indako SeputarSumut

Lily menyampaikan, Fraksi PDIP menilai pentingnya pembahasan Ranperda perubahan ini dilakukan secara cermat dan menyeluruh agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mampu menurunkan angka kesakitan, mencegah perokok pemula, serta menciptakan generasi muda Kota Medan yang sehat.

Salah satu usulan penting yang disampaikan Fraksi PDIP adalah penambahan fasilitas olahraga sebagai kawasan tanpa rokok. Menurut Fraksi PDIP, fasilitas olahraga sangat membutuhkan udara bersih demi mendukung kesehatan masyarakat yang sedang berolahraga.

Selain itu, Fraksi PDIP juga mempertanyakan sejauh mana Pemerintah Kota Medan telah melakukan sosialisasi terkait aturan terbaru dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang kini juga mengatur rokok elektrik seperti vape, ICOS/IQOS, dan produk sintetis lain sebagai bagian dari objek pengendalian kawasan tanpa rokok. Fraksi PDIP menilai kurangnya sosialisasi menjadi salah satu penyebab penerapan Perda KTR di Medan belum berjalan maksimal.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

Fraksi PDIP juga membandingkan keberhasilan penerapan Perda KTR di daerah lain, seperti Kota Bandung, Kota Bogor, Kabupaten Pemalang, Banyumas, Asahan, dan Samosir. Di daerah-daerah tersebut, pemerintah daerah membentuk Tim Satgas KTR, menjalankan program upaya berhenti merokok (UBM) di puskesmas, menerapkan zonasi penjualan, serta melarang iklan dan promosi rokok di luar kawasan KTR.

“Kami ingin tahu, langkah-langkah apa saja yang telah dan akan disiapkan Pemerintah Kota Medan agar maksud dan tujuan perubahan Perda ini tercapai?” ujar Lily.

Fraksi PDIP juga menyoroti masih adanya pejabat maupun pegawai yang belum sepenuhnya mematuhi aturan KTR, seperti merokok di ruang tertutup serta masih ditemukannya iklan rokok di ruas jalan protokol. Fraksi ini meminta perhatian serius Dinas Kesehatan Kota Medan dan penegasan fungsi pengawasan oleh Tim Satgas KTR.

Di akhir pemandangan umum, Fraksi PDI Perjuangan berharap pembahasan Ranperda ini dapat menghasilkan kebijakan yang efektif, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, udara yang bersih, dan masyarakat Kota Medan yang lebih sadar akan pentingnya hidup tanpa asap rokok. (BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com