Medan, SeputarSumut – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Medan meminta agar kemiskinan, pengangguran, pertumbukan dan ketimpangan ekonomi dapat menjadi pokok perhatian utama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (PJMD) Kota Medan tahun 2025-2029.
Hal tersebut disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan Robi Barus saat menyampaikan pendapat fraksinya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Medan Medan, Senin (4/8/2025).
Sorot Politik: Fraksi PDIP Minta Kemiskinan dan Pengangguran Jadi Perhatian Utama Wali Kota Medan
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala, Zulkarnain, Hadi Suhendra serta diikuti sejumlah anggota DPRD Medan. Hadiri Wali Kota Medan Rico Waas, Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap, Sekda Kota Medan Wiriya Alrahman, dan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.
Robi mengatakan, dari pengamatan Fraksi PDIP ada beberapa hal yang belum dapat dicapai Pemko Medan dalam pelaksanaan Perda perubahan RPJMD Kota Medan tahun 2021-2026 yaitu penurunan angka kemiskinan, penanganan pengangguran, pertumbukan ekonomi dan tingkat ketimpangan ekonomi.
“Oleh karenanya Fraksi kami berharap agar dalam pelaksanaan RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029, hal-hal yang belum dicapai tersebut dapat menjadi pokok perhatian utama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan dalam kurun waktu 20 tahun kedepan,” kata Robi.
Dikatakan Robi, bila melihat dan mengamati visi misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan periode 2025-2029, sangatlah strategis dan mendesak untuk segera direalisasikan dalam bentuk program kerja dalam melanjutkan pembangunan lima tahun kedepan.
“Fraksi PDIP secara konsisten akan mendukung setiap kegiatan yang dilakukan Pemko Medan sebagimana ditetapkan dalam RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029. Namun sebaliknya akan melakukan kritik bila terjadi penyelewengan anggaran yang tidak sesuai RPJMD ini,” tegas Robi.
Fraksi PDIP juga meminta Bappeda Kota Medan harus mampu membuat perencanaan pembangunan yang baik dan berkualitas serta semua program dan kegiatan yang dilaksanakan harus memiliki indikator dan target yang jelas dan terukur.
“Setiap usulan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang agar dipastikan menjadi skala prioritas dalam rancana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Medan kedepan sehingga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Robi.
Dengan mempertimbangkan rekomendasi Pansus RPJMD dan saran-saran yang disampikan tersebut, tambah Robi Barus, Fraksi PDIP DPRD Medan memutuskan, menerima dan menyetujui Ranperda tentang RPJMD Kota Medan tahun 2025-2029 ditetapkan menjadi Perda Kota Medan. (BEN)


