seputar-Medan | Partai Golkar menyerahkan surat rekomendasi dukungan kepada 10 pasangan calon kepala daerah (paslon cakada) di Sumatera Utara, untuk bertarung di Pilkada Serentak 27 November 2024.
Surat keputusan (SK) rekomendasi tersebut diserahkan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah di Kantor DPD Golkar Sumut, Jalan Sudirman, Medan, Selasa (6/8/2024).
Sorot Politik: Golkar Rekomendasi 10 Cakada di Pilkada Sumut, Ini Daftarnya
Ke-10 paslon cakada yang direkomendasikan Partai Golkar untuk diusung di Pilkada serentak di Sumut, didominasi kader sendiri. Ada juga kader dari Partai Gerindra, PDIP, Perindo, dan partai politik lainnya.
Ke-10 bacakada tersebut, yakni Asri Ludin Tambunan-Lom-Lom Suwondo di Pilkada Deli Serdang, Hendriyanto Sitorus-Samsul Tanjung (Labuhanbatu Utara), Fery Syahputra Simatupang-Syahdian Purba Siboro (Labuhanbatu Selatan), Resky Bashyah Nasution-Basry Harahap (Padang Lawas Utara), Yaatulo Gulo-Arota Lase (Nias), Putra Mahkota Alam-Achmad Fauzan Nasution (Padang Lawas), Jonius Taripar Pasaoran Hutabarat-Deny Lumbantoruan (Tapanuli Utara), Franc Bernhard Tumanggor-Mutsyuhito Solin (Pakpak Bharat), Basyaruddin Nasution-Erlis Afriyanti (Tebing Tinggi), dan Irsan Efendi Nasution-Ali Muda Siregar (Padangsidimpuan).
“Kita ingin memenangkan kontestasi kepala daerah, yang berguna dan bermanfaat bagi masyarakat serta bangsa dan negara,” ucap Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck.
Ijeck mengingatkan terkhusus calon-calon kepala daerah menerima rekomendasi sudah dipastikan mendapatkan restu dari Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan DPD Golkar Sumut.
“Ini gelombang pertama untuk 10 calon kepala daerah. Berlanjut gelombang dua dan ketiga hingga selesai di 33 kabupaten/kota tidak lama lagi,” kata Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023 itu.
Ijeck mengungkapkan Partai Golkar ingin mengulangi kemenangan seperti di Pemilu dan Pemilihan Presiden 2024. Sehingga Bacakada yang diusung Golkar harus mampu meraih kemenangan di Pilkada Serentak 2024.
“Ada kader jadi bupati dan wali kota, ada juga jadi wakil bupati dan wakil wali kota. Kita sudah melihat potensi, di mana kemenangan kita di Pemilu 2024, dan Presiden yang kita usung menang, Prabowo-Gibran, mempengaruhi politik daerah ini dan menyambung ke Pilkada ini,” jelas Ijeck.
Dukung Bobby-Surya di Pilgub
Musa Rajekshah alias Ijeck juga meminta agar para paslon cakada yang diusung Partai Golkar tersebut ikut mendukung dan mengampanyekan Bobby Nasution-Surya selaku bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernu Sumatera Utara yang diusung Golkar.
“Kami berharap setelah menerima rekomendasi ini tidak hanya berhenti di sini, kami juga mengetahui bahwa bapak/ibu punya niat dan tekad sebagai calon kepala daerah pastinya ingin bagaimana masyarakat memilih dan juga mendukung dan akhirnya memenangkan pada saat Pilkada serentak pada 27 November 2024,” kata Ijeck.
Ijeck kemudian mengingatkan jika Golkar sudah memiliki calon Gubsu-Wagubsu. Yakni Wali Kota Medan Bobby Nasution yang berpasangan dengan Bupati Asahan Surya.
“Tidak terlepas juga dari ini, beberapa waktu lalu rekomendasi untuk calon Gubernur Sumatera Utara dan Wakil Gubernur Sumatera Utara sudah diserahkan langsung oleh Ketua DPP Partai Golkar Bapak Airlangga Hartarto kepada saudara Bobby Afif Nasution beserta wakil gubernurnya H Surya,” ucapnya.
Ijeck lalu meminta kepada para cakada yang sudah diusung Golkar agar ikut mendukung dan mengampanyekan Bobby-Surya nantinya. Hal ini disampaikan Ijeck agar tidak ada lagi yang mengaku belum ada perintah dari DPD.
“Ini juga harus linier sejalan dengan perjuangan kabupaten/kota, kabupaten/kota juga harus sama-sama mendukung dan juga ikut mengkampanyekan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sumatera Utara, ini perlu saya sampaikan di awal ini agar tidak ada lagi yang menyampaikan belum saya perintah atau apapun itu,” ujarnya.
Anggota DPR RI terpilih hasil Pemilu 2024 ini menuturkan jika rekomendasi ini bisa saja diubah oleh Partai Golkar. Jika nantinya cakada yang diusung tidak bekerja dan bergerak.
“Mudah-mudahan tidak ada perubahan sampai nanti menerima surat resmi untuk menjadi calon kepala daerah sesuai persyaratan KPU, bisa-bisa saja terjadi perubahan kalau kita lihat ternyata baru rekomendasi tidak bekerja, tak bergerak, bahkan tak loyal pasti khususnya para kader (Golkar), bisa jadi berubah sebelum keluar yang B.1-KWK,” tutupnya. (vivamedan/detiksumut/ss)


