Senin, Juli 6, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Nasional

Hakim Se-Indonesia Ancam Cuti Massal, Protes soal Gaji-Tunjangan

Oleh Redaksi 15
Jumat, 27 September 2024
Foto: Hakim Se-Indonesia Ancam Cuti Massal, Protes soal Gaji-Tunjangan
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Ribuan hakim di Indonesia menyerukan cuti massal dan bahkan turun ke jalan. Hal ini dipicu oleh gaji dan tunjangan yang menurut mereka tidak sesuai.

Mereka mengancam akan cuti mulai 7 hingga 11 Oktober 2024. Gerakan ini bertema ‘Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia’.

Lintas Nasional: Hakim Se-Indonesia Ancam Cuti Massal, Protes soal Gaji-Tunjangan

Iklan Indako SeputarSumut

Aksi rencananya akan terpusat di Jakarta nanti. Lembaga atau tokoh terkait juga akan diajak diskusi oleh para hakim nantinya.

Keresahan ini katanya sudah terbendung sejak lama. Ada 11 data yang dipaparkannya yakni; gaji dan tunjangan yang tidak memadai, inflasi yang terus meningkat, tunjangan kinerja hilang sejak 2012, tunjangan kemahalan yang tidak merata, beban kerja dan jumlah hakim yang tidak proporsional, kesehatan mental, harapan hidup hakim menurun, rumah dinas dan fasilitas transportasi yang tidak memadai.

“Gerakan Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia ini akan dilaksanakan secara serentak oleh ribuan hakim mulai tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024. Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun,” ujar Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia Fauzan Arrasyid dalam keterangan yang diterima, Jumat (27/9/2024).

Berita Terkait

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam Selama 6 Hari, Ratusan Warga Mengungsi akibat Asap Pekat

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada

“Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, kini banyak hakim yang tidak mampu membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja. Jika harus membawa seluruh anggota keluarga, hakim memerlukan biaya yang cukup besar, yang tidak dapat ditanggung dengan penghasilan mereka saat ini,” tambahnya.

Tuntutan Para Hakim
Adapun tuntutan gerakan hakim se-Indonesia adalah:

1. Menuntut Presiden Republik Indonesia segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim di Bawah Mahkamah Agung, untuk menyesuaikan gaji dan tunjangan hakim sesuai dengan standar hidup layak dan besarnya tanggung jawab profesi hakim.

2. Mendesak Pemerintah untuk Menyusun Peraturan Perlindungan Jaminan Keamanan bagi Hakim, mengingat banyaknya insiden kekerasan yang menimpa hakim di berbagai wilayah pengadilan. Jaminan keamanan ini penting untuk memastikan bahwa hakim dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan atau ancaman.

3. Mendukung Mahkamah Agung RI dan PP IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) untuk berperan aktif dalam mendorong revisi PP 94/2012, dan memastikan bahwa suara seluruh hakim di Indonesia didengar dan diperjuangkan.

4. Mengajak seluruh hakim di Indonesia untuk memperjuangkan perbaikan kesejahteraan hakim secara bersama melalui aksi cuti bersama pada tanggal 7-11 Oktober 2024, sebagai bentuk protes damai dan menunjukkan kepada pemerintah bahwa kesejahteraan hakim adalah isu yang sangat mendesak.

5. Mendorong PP IKAHI untuk memperjuangkan RUU Jabatan Hakim agar kembali dibahas dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan segera disahkan, sehingga pengaturan kesejahteraan hakim dapat diatur dalam kerangka hukum yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

Segini Gaji-Tunjangan Hakim
Gaji pokok hakim di lingkungan peradilan umum, agama dan tata usaha negara. Gaji pokok diberikan setiap bulan sesuai jenjang karir dan masa jabatan. Berikut besarannya:

Masa kerja 0-1 tahun
Golongan

IIIa Rp 2.064.100
IIIb Rp 2.151.400
IIIc Rp 2.242.400
IIId Rp 2.337.300
IVa Rp 2.436.100
IVb Rp 2.539.200
IVc Rp 2.646.600
IVd 2.758.500
IVe 2.875.200

Masa kerja 2-3 tahun
Golongan

IIIa Rp 2.125.700
IIIb Rp 2.215.700
IIIc Rp 2.309.400
IIId Rp 2.407.100
IVa Rp 2.508.900
IVb Rp 2.615.000
IVc Rp 2.725.600
IVd Rp 2.840.900
IVe Rp 2.961.100

Masa kerja 4-5 tahun
Golongan

IIIa Rp 2.189.200
IIIb Rp 2.281.800
IIIc Rp 2.378.300
IIId Rp 2.478.900
IVa Rp 2.583.800
IVb Rp 2.693.100
IVc Rp 2.807.000
IVd Rp 2.925.700
IVe Rp 3.049.500

Masa kerja 6-7 tahun
Golongan

IIIa Rp 2.254.600
IIIb Rp 2.349.900
IIIc Rp 2.449.300
IIId Rp 2.552.900
IVa Rp 2.660.900
IVb Rp 2.773.500
IVc Rp 2.890.800
IVd Rp 3.013.100
IVe Rp 3.140.500

Masa kerja 8-9 tahun
Golongan

IIIa Rp 2.347.100
IIIb Rp 2.420.100
IIIc Rp 2.522.500
IIId Rp 2.629.200
IVa Rp 2.740.400
IVb Rp 2.856.300
IVc Rp 2.977.100
IVd Rp 3.103.100
IVe Rp 3.234.300

Masa Kerja 10-11 tahun
Golongan

IIIa Rp 2.450.100
IIIb Rp 2.523.600
IIIc Rp 2.599.300
IIId Rp 2.707.700
IVa Rp 2.822.200
IVb Rp 2.941.600
IVc Rp 3.066.000
IVd Rp 3.195.700
IVe Rp 3.330.900

Masa kerja 12-13 tahun
Golongan

IIIa Rp 2.557.600
IIIb Rp 2.634.300
IIIc Rp 2.713.400
IIId Rp 2.794.800
IVa Rp 2.906.500
IVb Rp 3.029.400
IVc Rp 3.157.600
IVd Rp 3.291.100
IVe Rp 3.430.300

Masa kerja 14-15 tahun
Golongan

IIIa Rp 2.669.800
IIIb Rp 2.749.900
IIIc Rp 2.832.400
IIId Rp 2.917.400
IVa Rp 3.004.900
IVb Rp 3.119.900
IVc Rp 3.251.800
IVd Rp 3.389.400
IVe Rp 3.532.800

Masa kerja 16-17 tahun
Golongan

IIIa Rp 2.787.000
IIIb Rp 2.870.600
IIIc Rp 2.956.700
IIId Rp 3.045.400
IVa Rp 3.136.800
IVb Rp 3.230.900
IVc Rp 3.348.900
IVd Rp 3.490.600
IVe Rp 3.638.200

Masa kerja 18-19 tahun
Golongan

IIIa Rp 2.909.300
IIIb Rp 2.996.600
IIIc Rp 3.086.500
IIId Rp 3.179.100
IVa Rp 3.274.500
IVb Rp 3.372.700
IVc Rp 3.473.900
IVd Rp 3.594.800
IVe Rp 3.746.900

Masa kerja 20-21 tahun
Golongan

IIIa Rp 3.037.000
IIIb Rp 3.128.100
IIIc Rp 3.221.900
IIId Rp 3.318.600
IVa Rp 3.418.200
IVb Rp 3.520.700
IVc Rp 3.626.300
IVd Rp 3.735.100
IVe Rp 3.858.700

Masa kerja 22-23 tahun
Gologan

IIIa Rp 3.170.300
IIIb Rp 3.265.400
IIIc Rp 3.363.300
IIId Rp 3.464.200
IVa Rp 3.568.200
IVb Rp 3.675.200
IVc Rp 3.785.500
IVd Rp 3.899.000
IVe Rp 4.016.000

Masa kerja 24-25 tahun
Golongan

IIIa Rp 3.309.400
IIIb Rp 3.408.700
IIIc Rp 3.510.900
IIId Rp 3.616.300
IVa Rp 3.724.800
IVb Rp 3.836.500
IVc Rp 3.951.600
IVd Rp 4.070.100
IVe Rp 4.192.200

Masa kerja 26-27 tahun
Golongan

IIIa Rp 3.454.600
IIIb Rp 3.558.300
IIIc Rp 3.665.000
IIId Rp 3.775.000
IVa Rp 3.888.200
IVb Rp 4.004.900
IVc Rp 4.125.000
IVd Rp 4.248.800
IVe Rp 4.376.200

Masa kerja 28-29 tahun
Golongan

IIIa Rp 3.606.200
IIIb Rp 3.714.400
IIIc Rp 3.825.900
IIId Rp 3.940.600
IVa Rp 4.058.800
IVb Rp 4.180.600
IVc Rp 4.306.000
IVd Rp 4.435.200
IVe Rp 4.568.300

Masa kerja 30-31 tahun
Golongan

IIIa Rp 3.764.500
IIIb Rp 3.877.400
IIIc Rp 3.993.800
IIId Rp 4.113.600
IVa Rp 4.237.000
IVb Rp 4.364.100
IVc Rp 4.495.000
IVd Rp 4.629.900
IVe Rp 4.768.700

Masa kerja 32 tahun
Golongan

IIIa Rp 3.929.700
IIIb Rp 4.047.600
IIIc Rp 4.169.000
IIId Rp 4.294.100
IVa Rp 4.422.900
IVb Rp 4.555.600
IVc Rp 4.692.300
IVd Rp 4.833.000
IVe Rp 4.978.000

Tunjangan Hakim
Tunjangan jabatan diberikan setiap bulan berdasarkan jenjang karir, wilayah penempatan, dan kelas pengadilan. Berikut besarannya:

Hakim Tingkat Banding
Pengadilan Tinggi, Dilmiltama, Dilmilti

Ketua/Kepala Rp 40.200.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 36.500.000
Hakim Utama/Mayjen/ Laksda/Marsda TNI Rp 33.300.000
Hakim Utama Muda/Brigjen/ Laksma/Marsma TNI Rp 31.100.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 29.100.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 27.200.000

Hakim Tingkat Pertama

Pengadilan Kelas IA Khusus (termasuk Hakim Yustisial yang diperbantukan pada MA RI sebagai Asisten Koordinator)

Ketua/Kepala Rp 27.000.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 24.500.000
Hakim Utama Rp 24.000.000
Hakim Utama Muda Rp 22.400.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 21.000.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 19.600.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 18.300.000
Hakim Pratama Utama Rp 17.100.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 16.000.000
Hakim Pratama Muda Rp 14.900.000
Hakim Pratama Rp 14.000.000

Pengadilan Kelas IA (termasuk Hakim Yustisial lainnya yang diperbantukan pada MA RI), Dilmil tipe A

Ketua/Kepala Rp 23.400.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 21.300.000
Hakim Utama Rp 20.300.000
Hakim Utama Muda Rp 19.000.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 17.800.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 16.600.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 15.500.000
Hakim Pratama Utama Rp 14.500.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 13.500.000
Hakim Pratama Muda Rp 12.700.000
Hakim Pratama Rp 11.800.000

Pengadilan Kelas IB, Dilmil tipe B

Ketua/Kepala Rp 20.200.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 18.400.000
Hakim Utama Rp 17.200.000
Hakim Utama Muda Rp 16.100.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 15.100.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 14.100.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 13.100.000
Hakim Pratama Utama Rp 12.300.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 11.500.000
Hakim Pratama Muda Rp 10.700.000
Hakim Pratama Rp 10.030.000

Pengadilan Kelas II

Ketua/Kepala Rp 17.500.000
Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp 15.900.000
Hakim Utama Rp 14.600.000
Hakim Utama Muda Rp 13.600.000
Hakim Madya Utama/Kolonel Rp 12.800.000
Hakim Madya Muda/Letnan Kolonel Rp 11.900.000
Hakim Madya Pratama/Mayor Rp 11.100.000
Hakim Pratama Utama Rp 10.400.000
Hakim Pratama Madya/Kapten Rp 9.700.000
Hakim Pratama Muda Rp 9.100.000
Hakim Pratama Rp 8.500.000

Tunjangan kemahalan
Zona 2
Aceh, Riau, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur Rp 1.350.000

Zona 3
Papua, Irian Jaya Barat, Maluku. Maluku Utara, Toli-Toli, Poso, Tarakan, Nunukan Rp 2.400.000

Zona 3 Khusus
Bumi Halmahera (Maluku), Wamena (Papua), Tahuna (Sulawesi Utara) Rp 10.000.000

Selain itu, hakim juga mendapat tunjangan keluarga yang dihitung dari gaji pokok yang terdiri atas:
a. tunjangan istri/suami sebesar 10%
b. tunjangan anak sebesar 2% untuk paling banyak 2 orang anak

Hakim juga mendapat tunjangan beras 10 kg untuk masing-masing anggota keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan paling banyak 2 orang anak. (detikcom)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • New Honda Vario Evo 160 Resmi Meluncur di Sumatera Utara dengan Desain Baru dan Fitur Canggih
  • KAI Divre I Sumut Layani 140.747 Pelanggan Kereta Api Selama Masa Libur Sekolah 2026
  • Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Belum Padam Selama 6 Hari, Ratusan Warga Mengungsi akibat Asap Pekat
  • Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2027 Diprediksi Naik Akibat Lonjakan Komponen Operasional
  • Hasil Piala Dunia 2026: Gol Penalti Kylian Mbappe Bawa Prancis Menang 1-0 atas Paraguay dan Lolos ke Perempatfinal
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com