Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Hari Ini Polisi Ekshumasi Jasad Wanita Korban Sedot Lemak di Langkat

Oleh Redaksi 15
Senin, 5 Agustus 2024
Foto: Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut Gelar Ekshumasi Korban Sedot Lemak di Langkat. (Foto: Jafar/iNewsMedan.id)

Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Sumut Gelar Ekshumasi Korban Sedot Lemak di Langkat. (Foto: Jafar/iNewsMedan.id)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Langkat | Tim Forensik dari RS Bhayangkara Polda Sumut bersama dengan Polres Langkat dan Polres Kota Depok hari ini melaksanakan ekshumasi terhadap jasad Ella Nanda Sari Hasibuan (30), yang meninggal dunia usai sedot lemak di Klinik Kecantikan WSJ Kota Depok.

Pelaksanaan ekshumasi atau pembongkaran kubur yang turut disaksikan pihak keluarga korban tersebut dilakukan di pekuburan umum di Kelurahan Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Langkat, Senin (5/8/2024).

Kabar Daerah: Hari Ini Polisi Ekshumasi Jasad Wanita Korban Sedot Lemak di Langkat

Iklan Indako SeputarSumut

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza mengatakan bahwa ekshumasi ini dilakukan oleh pihak kepolisan setelah mereka melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak keluarga untuk mendapat persetujuan ekshumasi ini. Dan pihak keluarga sudah mendampingi petugas di kuburan dan pihak keluarga sudah menerima,” kata Kasat Reskrim di lokasi ekshumasi, Senin (5/8/2024).

Kata Dedi bahwa dalam ekshumasi ini, mereka hanya melakukan pengamanan agar ekshumasi berjalan dengan lancar.

Berita Terkait

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran

“Dalam ekshumasi ini Polres Langkat didampingi oleh Polres Kota Depok. Di mana Polres Langkat hanya mengamankan kegiatana ekshumasi ini,” ucapnya.

Sementara itu, Wakasat Reskrim Polsek Kota Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan bahwa dalam ekshumasi ini mereka sudah berkoordinasi dengan Polres Langkat untuk melakukan ekshumasi kuburan Ella Nanda Sari Hasibuan.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Polres Langkat untuk melakukan ekshumasi kuburan Ella Nanda Sari Hasibuan mudah-mudahan berjalan dengan lancar dan hasilnya dalam rangka proses penyidikan,” ucapnya.

Sejauh ini, Polres Kota Depok telah memeriksa 13 saksi terkait kasus ini. Ekshumasi kuburan dilakukan dalam rangka proses penyidikan lebih lanjut.

“Dalam kasus ini sudah ada 13 saksi yang telah kita periksa,” terangnya.

Markus Simaremare menambahkan bahwa kasus ini bermula pada 22 Juli 2024 di Klinik Kecantikan WSJ Kota Depok ketika korban menjalani proses sedot lemak di lengan kiri dan lengan kanan.

“Namun, korban kemudian mengalami trouble (komplikasi) dan dilarikan ke rumah sakit, namun sayangnya nyawanya tidak dapat diselamatkan,” tambahnya.

Kasus dugaan sedot lemak yang menimpa Ella Nanda Sari Hasibuan menjadi perbincangan publik dan viral di media sosial. Dengan dilakukannya ekshumasi ini, diharapkan kasus ini dapat terungkap dengan lebih jelas dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses secara hukum sesuai dengan perbuatan mereka. (inews/ss)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com