Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Istri Lahiran, Pria Ini Perkosa Keponakan

Oleh Redaksi 15
Senin, 5 Agustus 2024
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Aceh Utara | Seorang pria di Aceh Utara, RS (26) ditangkap polisi karena diduga memperkosa keponakannya berusia 17 tahun. Pelaku disebut mengikat kaki dan tangan korban serta mengancam memukul apabila melawan.

“Pelaku ini merupakan adik kandung dari ayah korban. Dia punya istri dan baru melahirkan beberapa waktu lalu,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Novrizaldi kepada wartawan, Minggu (4/7/2024).

Kabar Daerah: Istri Lahiran, Pria Ini Perkosa Keponakan

Iklan Indako SeputarSumut

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Novrizaldi, korban diduga diperkosa pelaku berkali-kali saat tinggal di rumah neneknya. Aksi pemerkosaan itu disebut terjadi dalam kurun waktu 16 hingga 20 Juli lalu.

Pelaku diduga mengikat kaki dan tangan korban yang sedang terlelap di kamar. RS disebut mengancam akan memukul korban bila melaporkan aksi bejatnya ke orang lain.

Menurutnya Novri, korban kabur dari rumah neneknya pada Jumat 26 Juli dan melaporkan kejadian itu ke ibunya. Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke polisi pada Selasa 30 Juli.

Berita Terkait

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran

Tak lama usai menerima laporan, pelaku dimintai keterangan di Polsek setempat. Namun dia berkilah memperkosa korban sehingga dibawa ke Polres.

“Saat di Polres dan dikonfrontasi dengan korban, baru pelaku mengakui telah lima kali memperkosa korban di rumah ibunya (nenek korban),” ujar Novrizaldi.

Pelaku saat ini ditahan di Polres Aceh Utara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 50 jo pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. (detik)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com