Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana COVID-19

Oleh Redaksi 15
Rabu, 14 Agustus 2024
Foto: Tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi saat dititipkan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Aceh Besar, Senin (12/8/2024).

Tiga tersangka dugaan tindak pidana korupsi saat dititipkan di Rutan Kelas IIB Banda Aceh di Aceh Besar, Senin (12/8/2024).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Banda Aceh | Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Aceh menahan tiga tersangka tindak pidana korupsi dana penanggulangan COVID-19 berupa pengadaan tempat cuci tangan di Dinas Pendidikan Aceh senilai Rp43,7 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi Aceh Ali Rasab Lubis di Banda Aceh, Senin, mengatakan ketiga tersangka ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh.

Kabar Daerah: Jaksa Tahan 3 Tersangka Korupsi Dana COVID-19

Iklan Indako SeputarSumut

“Ketiga tersangka ditahan selama 20 hari ke depan. Penahan para tersangka untuk memudahkan proses penuntutan,” kata Ali Rasab Lubis.

Adapun ketiga tersangka yang ditahan JPU yakni Rahmat Fitri, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Zulfahmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), serta Mukhlis selalu pejabat pengadaan.

Sebelumnya, kata Ali Rasab, jaksa penuntut umum menerima pelimpahan berkas perkara tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan di Dinas Pendidikan Aceh tahun anggaran 2020 beserta tiga tersangka dari penyidik Polda Aceh.

Berita Terkait

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran

“Selain berkas perkara dan para tersangka, jaksa penuntut umum juga menerima penyerahan barang bukti berupa uang tunai mencapai Rp3,4 miliar lebih. Serta 14 kotak besar berisi dokumen kontrak dan lainnya,” kata Ali Rasab Lubis.

Sebelumnya, penyidik Polda Aceh menyelidiki dan menyidik dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tempat cuci tangan pada SMA, SMK, maupun sekolah luar biasa di seluruh Aceh.

Pengadaan tempat cuci tangan tersebut dilakukan pada masa pandemi COVID-19. Biaya pengadaan bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2020 yang dikelola Dinas Pendidikan Aceh.

Berdasarkan hasil penyidikan Polda Aceh, para tersangka diduga menjualbelikan dan memecah paket pekerjaan untuk menghindari pelelangan. Sebagian pekerjaan dikerjakan tidak sesuai kontrak dan ada pekerjaan fiktif.

“Setelah penerimaan pelimpahan perkara ini, jaksa penuntut umum segera menyusun dakwaan untuk dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi guna proses persidangan,” kata Ali Rasab Lubis. (Antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Sektor Jasa Keuangan Sumatera Utara Tetap Stabil dan Tumbuh Positif, Intermediasi Perbankan Berjalan Baik
  • Realisasi APBN Sumatera Utara Mei 2026 Optimal Dorong Pemulihan Pasca Bencana dan Berdayakan UMKM
  • Portugal Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kroasia 2-1
  • Kesiapan Pelaksanaan Jambore Daerah Sumut ke XI 2026 di Bumi Perkemahan Sibolangit Dioptimalkan
  • Delapan Biksu Buddha Tewas Ditabrak Truk Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun di Thailand
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com