seputar-Medan | Selama periode Januari hingga Juni tahun 2024, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatera Utara telah menerima sebanyak 655 pengaduan konsumen yang berasal dari masyarakat di wilayah Sumatera Utara.
“Dari jumlah total pengaduan, terdapat 254 pengaduan yang berhubungan dengan sektor perbankan,” kata Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien di Medan, Kamis (18/07/2024).
Berita Ekonomi: Januari-Juni 2024, OJK Sumut Terima 655 Pengaduan Konsumen
Kemudian sebut Khoirul Muttaqien sebanyak 158 pengaduan yang terkait dengan bidang asuransi, 123 pengaduan terkait fintech peer-to-peer (P2P) lending (yang memiliki izin dan terdaftar di OJK), 111 pengaduan berkaitan dengan perusahaan pembiayaan, serta sisa pengaduan yang melibatkan layanan IKNB dan sektor Pasar Modal.
Dalam rangka penanganan pengaduan yang diterima melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara telah secara berkelanjutan melakukan upaya untuk menyelesaikan setiap pengaduan, baik yang mengandung indikasi sengketa maupun pelanggaran.
“Dalam konteks ini, dari total 655 pengaduan, seluruhnya telah ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”pungkas Khoirul Muttaqien.
Dalam kesempatan itu Khoirul Muttaqien menyebutkan, selama Januari hingga Juni 2024, Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara (KOMN) telah mengadakan sebanyak 40 kegiatan edukasi keuangan yang berhasil merangkum partisipasi lebih dari 9.000 peserta di wilayah Sumatera Utara.
“Ini termasuk program Roadshow Edukasi Daerah 3T, yang dilaksanakan dengan mengandalkan kendaraan Simolek Edutainment OJK yang bergerak langsung ke kabupaten yang masuk dalam kategori tertinggal, terdepan, dan terluar, serta kegiatan Training of Trainers (ToT) dan implementasi program Ekosistem Pondok Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) kepada Santri, Tenaga Pengajar dan Pengurus Pondok Pesantren di Kabupaten Langkat,”tutup Khoirul Muttaqien.(Siong)

