Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Jumlah Suara Partai di Sirekap Janggal, Begini Alasan KPU

Oleh Redaksi 15
Minggu, 18 Februari 2024
Foto: Jumlah Suara Partai di Sirekap Janggal, Begini Alasan KPU
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal kejanggalan data Sirekap Pemilihan Legislatif atau Pileg 2024 yang berbeda antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi perolehan suara yang didapatkan tiap-tiap caleg.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik mengatakan pihaknya memastikan data hasil perolehan suara peserta pemilu yang ada dalam aplikasi Sistem Rekapitulasi (Sirekap) dan yang ditampilkan untuk publik melalui website pemilu2024.kpu.go.id harus akurat.

Sorot Politik: Jumlah Suara Partai di Sirekap Janggal, Begini Alasan KPU

Iklan Indako SeputarSumut

Hal itu dilakukan dalam rangka memastikan terwujudnya Pemilu serentak 2024 yang jujur dan akuntabel sesuai Pasal 3 huruf b dan i UU No. 7 Tahun 2017 juncto Pasal 6 ayat (2) huruf a dan d Peraturan DKPP No. 2 Tahun 2017.

“Akurasi data perolehan suara peserta pemilu diindikasikan dengan adanya data yang sinkron (sesuai) antara data yang terdapat dalam foto Formulir Model C.Hasil (berformat plano) dengan hasil pembacaan atas foto tersebut yang ditampilkan dalam data numerik,” kata Idham dalam keterangannya, Minggu (18/2/2024).

Idham menjelaskan ada dua teknologi pembacaan terhadap data dalam foto Formulir Model C.Hasil (format Plano) yang digunakan oleh Sirekap.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

Dua teknologi itu yakni OMR (Optical Mark Recognation) untuk Sirekap Pilpres dan OCR (Optical Character Recognation) untuk Sirekap Pileg (DPR, DPD, dan DPRD Provinsi serta DPRD Kab/Kota).

Ia mengatakan jika terjadi kesalahan atau ketidakakuratan atas hasil pembacaan dokumen formulir Model C.Hasil dalam OMR, maka teknologi pembacaan ini tidak memungkinkan KPPS melakukan edit dan/atau koreksi.

Koreksi tersebut hanya dapat dilakukan oleh operator Sirekap PPK dalam forum Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara atau oleh operator Sirekap KPU Kab/Kota berdasarkan pengecekan sinkronisasi data hasil perolehan suara di Sirekap, pengaduan masyarakat, atau publikasi media.

Sementara teknologi OCR berbeda dengan OMR. OCR dapat memungkinkan KPPS di lokasi TPS pasca unggah dokumen foto Formulir Model C.Hasil melakukan pengeditan atau koreksi terhadap ketidakakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data dalam foto tersebut.

“Jika KPPS luput atas ketidakuratan atau kesalahan atas hasil pembacaan data tersebut, maka operator Sirekap PPK dan KPU dapat mengkoreksinya,” ujar Idham.

Terpisah, Komisioner KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan ketidaksesuaian data yang diinput oleh KPPS akan diperbaiki.

“Image C1, itu terus bisa disaksikan. Ada angka numeriknya yang kemudian menjadi angka rekapitulasi. Dari penghitungan TPS pada setiap dapil, ini lah yang harus terus menerus kita cek one by one. Kira-kira mana yang terdapat ketidaksesuaian setelah diinput petugas kita ditingkatan TPS,” jelasnya.

“Bila ditemukan ketidaksesuaian inilah yang menjadi PR untuk diperbaiki. Dari 533.435 TPS masih punya PR 0,32 persen untuk pemilihan presiden,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyanti menyoroti janggal data Sirekap Pileg 2024 KPU lantaran ada perbedaan antara jumlah perolehan total suara partai dengan jumlah akumulasi perolehan suara yang didapatkan tiap-tiap caleg.

“Perolehan suara total itu harusnya adalah akumulasi dari perolehan suara partai dan suara caleg, (keanehan) ini bisa jadi di Sirekapnya,” kata Khoirunnisa kepada CNNIndonesia.com, Kamis (15/2).

Semisal total perolehan suara Partai Gerindra di Dapil Jakarta II dalam Sirekap tertulis mendapatkan 14.238 suara. Namun anehnya, terdapat salah satu calegnya yang bernama Agus Anwar Moka yang mendapatkan suara 43.755 suara. Artinya, suara Moka lebih tinggi dari total perolehan suara Partai Gerindra di Sirekap Pileg.

Padahal, apabila diakumulasikan suara dari tujuh caleg Gerindra yang maju di Dapil ini, seharusnya Gerindra mendapatkan total perolehan suara sebesar 67.189, bukan 14.238 suara seperti yang tercantum dalam Sirekap Pileg.

Tak hanya Partai Gerindra, kejanggalan juga terjadi di Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) di Dapil II DKI Jakarta. Dalam Sirekap Pileg menunjukkan PKN mendapatkan total perolehan suara sebesar 992.

Padahal, terdapat salah satu calegnya Mirwan Amir mendapatkan 1.525 suara. Jika ditotal akumulasi perolehan suara tujuh orang calegnya seharusnya PKN mendapatkan toral suara sebesar 5.036 suara, bukan 992 suara. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com