Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Kejagung Panggil Airlangga Hartarto

Oleh Redaksi 15
Selasa, 13 Agustus 2024
Foto: Airlangga Hartarto mundur dari Partai Golkar pada Sabtu (10/8/2024).

Airlangga Hartarto mundur dari Partai Golkar pada Sabtu (10/8/2024).

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Kejaksaan Agung (Kejagung) membantah adanya unsur politis terkait kabar panggilan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar memastikan seluruh penanganan perkara yang dilakukan tidak ada unsur politis. Ia menegaskan setiap proses pengusutan kasus korupsi selalu didasarkan oleh bukti dan fakta hukum yang ada.

Kabar Daerah: Kejagung Panggil Airlangga Hartarto

“Penanganan perkara yang kami lakukan tidak didasarkan pada politisasi hukum, tetapi didasarkan pada bukti dan fakta hukum,” jelasnya kepada wartawan di Kejagung, Senin (12/8).

Lebih lanjut, Harli juga menegaskan apabila seluruh proses penanganan perkara dilakukan tanpa adanya intervensi ataupun pengaruh politik dari siapapun.

“Tidak didasarkan pada tekanan atau pengaruh politik, tetapi murni dilakukan sebagai penegakan hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, Harli mengatakan panggilan pemeriksaan terhadap siapapun, termasuk Airlangga Hartarto, dapat dilakukan jika dirasa perlu oleh penyidik.

“Terhadap siapa saja dalam penanganan perkara akan dilakukan (pemanggilan) karena itu adalah kebutuhan penyidikan,” ujarnya.

“Penyidik dalam menangani perkara, tentu menganalisis, melihat bagaimana urgensinya terkait pemanggilan seseorang. Itu adalah bagian dari kebutuhan penyidikan,” imbuhnya.

Kendati demikian, Harli mengaku sampai saat ini dirinya masih belum mengetahui rencana pemeriksaan yang dikabarkan bakal dilakukan terhadap Airlangga Hartarto.

Ia berjanji bakal segera mengumumkan kepada publik apabila ada perkembangan terkait rencana pemeriksaan mantan ketua umum Partai Golkar tersebut.

“Kami sampai saat ini belum mendapatkan info soal itu (pemanggilan Airlangga). Kami baru mendapatkan info dari teman-teman media,” jelasnya.

“Kami berjanji bahwa, kalau memang ada perkembangan, kami akan segera melakukan update,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar kabar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah dipanggil oleh Kejagung untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor kelapa sawit (CPO).

Airlangga juga sudah pernah diperiksa dalam kasus tersebut selama 12 jam pada Senin 24 Juli 2023. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kuntadi mengaku tidak menutup peluang akan kembali memanggil Airlangga.

“Sudah cukup atau belum, tentu saja pemeriksaan ini kami lakukan evaluasi dan pendalaman dikaitkan dengan keterangan yang lain, nanti akan kami sikapi,” ujarnya dalam konferensi pers.

Kuntadi menjelaskan pemeriksaan terhadap Airlangga yang dilakukan sebelumnya merupakan tahap penyidikan awal. Oleh karenanya, ia mengaku belum bisa membeberkan lebih jauh ihwal dugaan keterlibatan Airlangga dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor CPO yang merugikan negara tersebut.

“Apakah ini tidak ada keterkaitannya dengan tindak pidana? Justru ini mendalami tindak pidana yang telah terbukti sebelumnya. Kita dalam rangka untuk mengembangkan,” tuturnya. (CNN)

Iklan Indako SeputarSumut

Berita Terkait

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • Realisasi APBN Sumatera Utara Mei 2026 Optimal Dorong Pemulihan Pasca Bencana dan Berdayakan UMKM
  • Portugal Melaju ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Kroasia 2-1
  • Kesiapan Pelaksanaan Jambore Daerah Sumut ke XI 2026 di Bumi Perkemahan Sibolangit Dioptimalkan
  • Delapan Biksu Buddha Tewas Ditabrak Truk Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun di Thailand
  • Sumut Catat Inflasi 0,23 Persen pada Juni, Kenaikan Harga Pertamax Terbendung Penurunan Harga Tomat
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com