Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Kejari Karo Tetapkan Oknum Kadis dan 3 Rekannya Tersangka Korupsi

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 3 Agustus 2024
Foto: Kadis di Pemkab Karo, inisial RT dikawal petugas saat akan dibawa ke Lapas Tanjung Gusta Medan.

Kadis di Pemkab Karo, inisial RT dikawal petugas saat akan dibawa ke Lapas Tanjung Gusta Medan.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Karo | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karo menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Penataan Kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Salit Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo tahun 2019 dengan pagu anggaran sebesar Rp3 miliar pada Jumat (2/8/24).

Kepala Kejari Karo, Darwis Burhansyah mengatakan penetapan keempat tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian penyidikan, dan gelar ekspose perkara.

Kabar Daerah: Kejari Karo Tetapkan Oknum Kadis dan 3 Rekannya Tersangka Korupsi

Iklan Indako SeputarSumut

Dari hasil ekspose perkara, pihaknya telah menemukan alat bukti yang cukup dan menetapkan empat orang sebagai tersangka yakni RT, AT, JB, dan JG.

Ia menerangkan RT adalah oknum Kepala Dinas (Kadis) di Pemerintah Kabupaten Karo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Tersangka selanjutnya adalah AT. Yang bersangkutan adalah penyedia jasa. Kemudian JB, dia juga sebagai penyedia jasa. Dan yang terakhir adalah JG. Yang bersangkutan juga penyedia jasa dalam pelaksanaan Penataan Kawasan TPU tersebut,” papar Darwis didampingi Kasi Pidsus, Gilbert Sitindaon dan Kasi Intel IK Nardo Sitepu.

Berita Terkait

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran

Dikatakannya, keempat tersangka telah merugikan keuangan negara sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang telah diterima Kejari Karo.

“Itu akan kami rilis pada rilis berikutnya, dan itu akan kami tuangkan dalam surat dakwaan,” terangnya.

Darwis menerangkan para tersangka dipersangkakan dengan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Keempat tersangka, kata dia, selanjutnya akan ditahan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti.

“Keempat tersangka kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan. Perkara ini kami yakinkan akan kami bawa ke pengadilan untuk keadilan, dan kepastian hukum. Di persidangan nanti kita lihat, apakah peran PPK ini atas perintah dari KPA ataupun ada pihak lain,” tandasnya. (mistar)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com