Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Komisi I DPRD Medan Bahas Masalah Ganti Rugi Revitalisasi Danau Siombak

Oleh Redaksi 15
Rabu, 18 Juni 2025
Foto: Komisi I DPRD Medan menggelar RDP membahasa masalah ganti rugi tanah untuk revitalisasi Danau Siombak yang belum tuntas diterima warga sekitarnya.(Ist)

Komisi I DPRD Medan menggelar RDP membahasa masalah ganti rugi tanah untuk revitalisasi Danau Siombak yang belum tuntas diterima warga sekitarnya.(Ist)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Dibalik proses pembangunan revitalisasi Danau Siombak di Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan hingga saat ini masih menimbulkan permasalahan. Sebab, hingga saat ini warga belum menerima hak atas pembayaran tanah.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Medan bersama warga Kelurahan Paya Pasir dan sejumlah OPD Pemko termasuk Badan Wilayah Sungai (BWS) terkait penyelesaian pembayaran pembebasan tanah di Danau Siombak Kecamatan Medan Marelan, Selasa (17/6/2025).

Sorot Politik: Komisi I DPRD Medan Bahas Masalah Ganti Rugi Revitalisasi Danau Siombak

Iklan Indako SeputarSumut

Dihadapan jajaran Komisi I DPRD Medan Said mewakili salah satu warga mengatakan bahwa warga di lingkungan Paya Pasir sepakat menyerahkan tanahnya untuk pembangunan area kawasan Danau Siombak karena lingkungan tersebut selalu banjir.

“Kami masyarakat Lingkungan 6 dan 7 di Paya Pasir menyerahkan tanah kami secara sukarela karena penuh harapan agar kawasan Paya Pasir tidak lagi banjir. Walau pun saat itu datang tim mengukur, tapi kami bersedia dibangun saja dulu,” katanya.

Namun, setelah proses pembangunan selesai dilakukan Pemko Medan hingga saat ini pembayaran ganti rugi lahan tidak juga dilakukan.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

“Persoalan ini sudah kami sampaikan awalnya kepada Bapak Wali Kota Medan saat itu Bobby Nasution.Kami ikhlas berikan tanah agar lingkungan kami tidak banjir, tapi mana pembayarannya,” ucapnya.

Warga mengaku merasa dirugikan karena tanahnya yang terkena proyek tidak mendapat kompensasi apapun. “Tanah seluas 300 M2 sudah kami berikan, tapi kami tidak dapat ganti,” ujarnya.

Sedangkan, pihak Kantor Pertanahan Kota Medan menjelaskan hingga saat ini belum ada pembayaran pembebasan tanah dari nilai yang sudah disepakati, namun sudah ada pembangunan oleh kontraktor sebelum dilaksanakan tahapan penilaian publik. Tahapan penilaian belum bisa dilaksanakan karena adanya pergeseran pada titik koordinat atau pemetaan lokasi tanah, sehingga ada perbedaan pada data dan dokumennya.

Dalam hal ini, perdebatan terjadi karena pihak Komisi I DPRD Medan menilai sejumlah pihak yang hadir tidak dapat mengambil keputusan apa pun dan selalu berkutat kepada sistem birokrasi.

Anggota Komisi I DPRD Medan Muslim mengatakan, pada saat perayaan Hari Lingkungan Se-Dunia dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution warga telah mengadu akan persoalan tanahnya yang dibangun tanggul tapi tanah belum dibayar yang saat itu disepakati akan dibayarkan, tapi semuanya terkendala kepada sistem birokrasi.

Sedangkan, Ketua Komisi I DPRD Medan Reza Pahlevi Lubis menegaskan harus ada solusi dan jalan keluar dari permasalahan ini, karena tidak semua masyarakat paham terhadap prosedur tahapan pelaksanaan pengadaan tanah tersebut.

“Warga sudah ikhlas menyerahkan tanahya, tapi kenapa semuanya mempersulit pembayaran dengan sistem birokrasi. Harusnya semua pihak saling berkoordinasi, jangan sampai masyarakat yang dirugikan, karena seharusnya tahapan penilaian sudah dapat dilakukan karena sudah ada data dan dokumen.Jangan ada birokrasi-birokrasi ,” katanya.

“Kami sangat menyayangkan permasalahan pembebasan tanah masyarakat ini terlalu lama prosesnya.Jika permasahan ini harus mendapat persetujuan Gubenur kami siap.Dan kami akan melakukan penjadwalan kembali terkait RDP ini, dengan harapan adanya solusi dan titik terang dari permasalahan ini ,” kata Reza.(BEN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com