Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Komisi II DPR RI Beri Perhatian Soal WFA ASN

Kebijakan ini dapat menyebabkan penurunan kinerja ASN

Oleh Redaksi 15
Jumat, 20 Juni 2025
Foto: Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.(istimewa)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf.(istimewa)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Komisi II DPR RI memberikan perhatian pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 4 Tahun 2025. Peraturan ini berkaitan dengan skema ‘bekerja dari mana saja’ (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menyebabkan penurunan kinerja ASN dalam pelayanan publik.

Sorot Politik: Komisi II DPR RI Beri Perhatian Soal WFA ASN

Iklan Indako SeputarSumut

“Yang harus diperhatikan adalah jangan sampai bekerja dari mana saja ini justru mengabaikan tugas utama dalam pelayanan publik,” ungkap politikus dari Partai Demokrat ini di Jakarta, Jumat (20/6/2025).

Dede merekomendasikan agar kebijakan WFA tidak diterapkan kepada ASN yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, seperti ASN yang menangani pengurusan kartu tanda penduduk (KTP).

“Mungkin ASN yang dapat WFA adalah mereka yang bekerja di belakang meja, yang berhubungan dengan administrasi, dan sejenisnya. Namun, pelayanan publik tetap perlu dilakukan secara langsung dengan masyarakat,” jelas Dede.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

Selanjutnya, Dede menegaskan bahwa fungsi pengawasan harus tetap ada meskipun ASN diizinkan untuk bekerja dari mana saja. Pengawasan tersebut penting agar motivasi kerja ASN dalam sistem WFA tetap terjaga.

“Ketika ASN bekerja dari rumah, pengawasan atau supervisi harus tetap dilaksanakan. Entah itu dilakukan melalui Zoom atau metode lainnya, hal tersebut tetap harus dilakukan,” kata Dede.(rri)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com