Medan, SeputarSumut – Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Paul Mei Anton Simanjuntak mengatakan, untuk penanganan banjir di Kota Medan harus dimulai dari tingkat lingkungan. Karenanya pekerjaan pengerukan drainase di tiap kelurahan bisa diborongkan.
“Kami sarankan Pemko Medan memborongkan atau menugaskan pihak ketiga dalam pekerjaan pengerukan drainase di tiap kelurahan. Cara ini akan mengurangi banjir jika hujan turun dengan curah tinggi,” kata Paul Simanjuntak dihubungi wartawan, Selasa (4/11/2025).
Menurut Paul, kelurahan juga banyak kebanjiran meski tidak dekat dengan sungai. Persoalan utama adalah drainase yang ada sudah tumpat karena sampah sehingga jika hujan deras air tidak bisa mengalir ke drainase yang lebih besar.
Paul mengatakan, banjir besar umumnya hanya di kecamatan tertentu dimana sungai besar melintasi daerah itu. Padahal di banyak kelurahan, terjadinya banjir karena drainase di pemukiman warga tumpat.
Saat ini, lanjut Paul, Pemko Medan sudah menempatkan Petugas Pemeliharaan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) yang statusnya adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu. Personilnya hanya enam orang tiap kelurahan sehingga tidak mampu melakukan pengorekan secara menyeluruh karena jumlah drainase di tiap kelurahan cukup panjang.
“Jika Pemko Medan memborongkan pekerjaan pembersihan drainase, petugas P3SU tidak perlu dibubarkan tapi tetap diberdayakan untuk perawatan drainase. Dengan cara itu, banjir di tiap lingkungan akan teratasi,” ujar Paul.
Untuk itu, tambah Paul, dalam pembahasan R-APBD tahun anggaran 2026 yang sedang dibahas pada November ini akan menyarankan anggarannya ditampung di Dinas Sumber Saya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan.(BEN)
