Seputar-Jakarta | Tinggal selangkah lagi, Ragnar Oratmangoen, Thom Haye, dan Maarten Paes, akan resmi berseragam Timnas Indonesia.
Hal ini setelah Komisi X DPR RI menyetujui pemberian status kewarganegaraan tiga pesepak bola asal Belanda keturunan Indonesia itu.
Update Olahraga: Komisi X DPR Setujui Status WNI Oratmangoen, Haye, dan Maarten
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil dalam rapat kerja (raker) Komisi X DPR RI bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ad Innterim Nezar Patria dan Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali.
Lahir di Belanda 21 Januari 1998, Oratmangoen merupakan seorang muslim keturunan Indonesia, dengan kakek dan neneknya berasal dari Fordata, Kepulauan Tanimbar.
Selanjutnya, Thom Haye juga lahir di Belanda pada 9 Februari 1995. Darah keturunan Indonesia milik Haye mengalir dari kakek dan neneknya. Kakeknya diketahui berasal dari Solo, Jawa Tengah. Adapun neneknya merupakan orang yang berasal dari Pulau Sulawesi.
Sementara Maarten Paes lahir di Nijmegen, Belanda pada 14 Mei 1998. Ia juga memiliki Keturunan Indonesia dari neneknya.
“Komisi X memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaaraan atas nama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes. Dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian saat memimpin rapat, Kamis (7/3/2024).
Laantas Hetifah pun meminta persetujuan atas kesimpulan yang dibacakan tersebut kepada para peserta rapat. “Apakah konsep kesimpulan dapat disetujui?” tanya Hetifah yang langsung disambut seruan setuju oleh para peserta rapat.
Dalam kesempatan itu, Nezar Patria selaku Menpora Ad Interim menjelaskan alasan mengajukan permohonan pemberian status kewarganegaraan lantaran squad Garuda membutuhkan pemain untuk mengisi di sejumlah posisi.
“Bahwa Timnas Indonesia membutuhkan posisi pemain penjaga gawang, sayap, gelandang. Berdasarkan permohonan pelatih kepala Timnas Indonesia perihal permintaan naturalisasi pemain keturunan Indonesia yang bernama Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes,” terang Nezar.
12 Maret ambil sumpah
Maarten Paes, Thom Haye, dan Ragnar Oratmangoen direncanakan mengambil sumpah Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa, 12 Maret 2024.
Kabar itu disampaikan Wakil Ketua Umum PSSI, Zainudin Aamali, dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI tersebut.
Zainudin Amali menilai masih ada peluang Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen, dan Thom Haye ambil bagian di laga Timnas Indonesia vs Vietnam di lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 21 dan 26 Maret 2024.
Karena itu, PSSI dan Kemenpora mendorong DPR RI dalam hal ini Komisi III dan X DPR RI untuk mempercepat pembahasan berkas naturalisasi Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen, dan Thom Haye.
Awalnya, berkas naturalisasi Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen, dan Thom Haye ingin dirapatkan pada Rabu, 13 Maret 2024. Jika dirapatkan di tanggal tersebut, pupus sudah ambisi Maarten Paes dan kawan-kawan main di laga Timnas Indonesia vs Vietnam.
Sebab, tanggal 13 Maret 2024 merupakan batas akhir pendaftaran untuk laga Timnas Indonesia vs Timnas Vietnam. Karena itu, rapat pun dimajukan menjadi hari ini.
Luar biasanya, Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen, dan Thom Haye direncanakan mengambil sumpah WNI pada Selasa, 12 Maret 2024. Uniknya, mereka akan mengambil sumpah ketika di Indonesia tanggal merah alias hari libur (cuti bersama).
“Kami terima kasih diadakan Raker Hari ini. Kita butuhkan mereka (Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye) untuk main di Kualifikasi Piala Dunia,” kata Zainudin Amali, Okezone mengutip dari channel YouTube DPR RI.
“Mereka untuk datang ke Indonesia, karena jika sumpah harus hadir secara fisik dan itu tidak gampang. Mereka merencanakan datang ke sini tanggal 11 (Maret) dan disumpah tanggal 12. Kita sudah berkomunikasi dengan instansi terkait. Sebenarnya itu hari libur (cuti bersama), tapi ada pemahaman dari instansi terkait untuk membuka kantornya,” lanjut Zainudin Amali.
“Kenapa kita membutuhkan mereka? 21 Maret Indonesia lawan Vietnam di kualifikasi piala dunia 2026. Kita berharap mereka sudah bisa bermain,” tegas mantan Menpora ini.
Kabar terbaru, Komisi X DPR menyetujui proses naturalisasi Maarten Paes, Ragnar Oratmangoen dan Thom Haye. Selanjutnya pada pukul 14.00 WIB, giliran Komisi III DPR yang merapatkan proses naturalisasi ketiganya. (okezone/ss)


