Jakarta – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Bandung guna mencari bukti terkait kasus dugaan korupsi dana iklan Bank Pembangunan Daerah (BJB) Jawa Barat dan Banten.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut, meskipun ia belum dapat memberikan keterangan resmi lebih lanjut.
Lintas Nasional: KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
“Rilis resmi, termasuk informasi tentang lokasi, akan kami sampaikan setelah seluruh kegiatan selesai,” ujarnya pada Senin (10/3/2025).
Dua pimpinan KPK, Setyo Budiyanto dan Fitroh Rohcahyanto, juga mengonfirmasi penggeledahan terkait perkara BJB. Lembaga antirasuah tersebut menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) kasus Bank BJB pada 27 Februari 2025.
“Nantinya, dari hasil koordinasi, baru akan diputuskan langkah atau tindak lanjut yang akan dilakukan,” kata Setyo pada Rabu (4/5) lalu.
Sementara itu, meskipun sudah ada tersangka yang ditetapkan, KPK belum mengungkapkannya kepada publik. Setyo menambahkan bahwa hal tersebut menjadi kewenangan penuh penyidik.
“Tindak lanjut penanganan perkara ini, termasuk rilis terkait penentuan perkara, akan diserahkan kepada penyidik dan pejabat terkait kapan pelaksanaannya dilakukan,” katanya.
Ridwan Kamil Buka Suara
Ridwan Kamil buka suara mengenai rumahnya yang digeledah KPK. Pria yang akrab disapa RK itu mengatakan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/3/2025).
Ridwan Kamil menyebut, KPK datang dengan membawa surat tugas resmi. Ia memastikan bersifat koperatif saat tim KPK berada di kediamannya.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara professional,” terangnya.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” sambungnya. (metro/detik)


