Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada di Daerah Tertentu

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 14 September 2024
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka kembali pendaftaran kandidat Pilkada serentak 2024 di daerah tertentu.

Penerimaan kembali pendaftaran calon kepala daerah itu dituangkan KPU dalam surat dengan Nomor 2038/PL/02/2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024.

Sorot Politik: KPU Buka Kembali Pendaftaran Pilkada di Daerah Tertentu

Iklan Indako SeputarSumut

Mengutip surat tersebut, ‘bagi partai politik peserta pemilu dan gabungan partai politik peserta pemilu yang mengusulkan pasangan calon pada masa perpanjangan pendaftaran, tetapi sebelumnya telah mengusulkan pasangan berbeda pada masa pendaftaran 27-29 Agustus’, maka dokumen pendaftaran harus dilengkapi surat pemberitahuan bermeterai.

“Surat pemberitahuan pendaftaran sebagaimana dimaksud, ditandatangani di atas meterai dan disampaikan kepada pasangan calon dan partai politik atau gabungan partai politik yang sebelumnya telah mendaftarkan pasangan calonnya selama masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024,” demikian tertulis di surat tersebut, dilihat Jumat (13/9) malam.

Anggota KPU Idham Holik mengatakan penerimaan kembali pendaftaran calon itu untuk KPU di beberapa daerah yang pada masa perpanjangan pendaftaran 2-4 September, ditemukan ada bakal calon yang ditolak mendaftar.

Berita Terkait

Ketua DPRD Medan Apresiasi Kolaborasi Pemko dan PWPM Promosikan UMKM

Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia

“Jadi pada waktu itu ada tidak diterima dan juga ada yang tidak diberikan tanda terima dokumen. Berdasar rapat konsultasi maka diselesaikan dengan cara menerima kembali penyerahan dokumen,” kata Idham.

KPU dalam suratnya tidak menyebutkan secara pasti terkait KPU daerah mana saja yang mengadakan penerimaan kembali pendaftaran kandidat Pilkada 2024.

Sementara itu, Idham menjelaskan beberapa daerah itu di antaranya Dharmasraya dan Tapanuli Tengah.

Dalam rapat Komisi II beberapa waktu lalu, anggota Komisi II DPR dari PDIP Masinton Pasaribu naik pitam kepada jajaran KPU RI lantaran tidak bisa mendaftar sebagai bakal calon Bupati Tapanuli Tengah.

Masinton melayangkan protes kepada KPU RI lantaran KPU Tapanuli Tengah tak menerima berkas pendaftarannya di masa perpanjangan pendaftaran karena terkendala akses Silon.

Terlebih, ia mengaku tak mendapatkan tanda terima penolakan pendaftaran sebagai bakal calon kepala daerah dari KPU Tapanuli Tengah. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com