Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

KPU Se-Sumut Buka Perekrutan 176.561 Anggota KPPS, Segini Gajinya

Oleh Redaksi 15
Rabu, 18 September 2024
Foto: KPU Se-Sumut Buka Perekrutan 176.561 Anggota KPPS, Segini Gajinya
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka perekrutan sebanyak 176.561 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Serentak 2024 di 33 kabupaten/kota se-Sumatera Utara (Sumut).

”Kepada 33 KPU kabupaten/kota di Sumut dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk merekrut KPPS secara profesional,” kata Komisioner KPU Sumut Robby Effendy Hutagalung, Rabu (18/9/2024).

Sorot Politik: KPU Se-Sumut Buka Perekrutan 176.561 Anggota KPPS, Segini Gajinya

Iklan Indako SeputarSumut

Ia menyebutkan sebanyak 176.561 orang KPPS yang dibutuhkan tersebut, untuk bertugas di 25.223 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 33 kabupaten/kota se-Sumut.

Robby mengingatkan agar KPU kabupaten/kota se-Sumut tidak menerima atau merekrut anggota KPPS yang sebelumnya memiliki catatan masalah saat bertugas di Pemilu 2024 lalu.

“Untuk Pilkada 2024 ini, kami diminta untuk tidak memilih KPPS yang pernah bermasalah di TPS-nya. Catatannya ada saat yang bersangkutan menjadi KPPS di Pemilu 2024 dan sebelumnya,” jelasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Medan Apresiasi Kolaborasi Pemko dan PWPM Promosikan UMKM

Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia

Ia mengimbau kepada masyarakat yang berminat menjadi anggota KPPS, dapat melihat informasi tentang persyaratan untuk mendaftar di kantor lurah/kepala desa terdekat.

“Bisa juga mencari tahu dan menghubungi Panitia Pemungutan Suara (PPS) terdekat,” ucapnya.

Bagi yang lulus seleksi calon KPPS, nantinya setelah dilantik akan diberikan Bimbingan Teknis (Bimtek).

“Adapun gaji KPPS di Pilkada Serentak 2024 ini, yaitu Ketua KPPS Rp900.000 dan Anggota KPPS Rp850.000,” paparnya.

Berikut jadwal tahapan rekrutmen KPPS pada Pilkada serentak 2024:

– 17-21 September, Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS.

– 17-28 September, penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS.

– 30 September-5 Oktober, tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS

– 5-7 Oktober, pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS.

– 7 November, penetapan dan pelantikan anggota KPPS.

– 7 November-8 Desember, masa kerja KPPS. (red)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com