Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

KPU Terima Surat PDIP Tolak Sirekap Jadi Alat Hitung Pemilu 2024

Oleh Redaksi 15
Rabu, 21 Februari 2024
Foto: KPU Terima Surat PDIP Tolak Sirekap Jadi Alat Hitung Pemilu 2024
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan telah menerima surat dari PDIP yang berisi penolakan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) untuk mencatat perolehan suara di Pemilu 2024.

Anggota KPU Idham Holik menyatakan surat itu diterima KPU pada Selasa (20/2) malam. Idham pun mengatakan KPU akan membahas surat itu.

Sorot Politik: KPU Terima Surat PDIP Tolak Sirekap Jadi Alat Hitung Pemilu 2024

Iklan Indako SeputarSumut

“Semalam KPU telah menerima surat tersebut dalam format PDF yang disampaikan lewat messenger WA (WhatsApp) yang dikirim narahubung DPP PDIP kepada KPU,” kata Idham saat dihubungi, Rabu (21/2/2024).

Idham kemudian menjelaskan Sirekap dibuat sebagai bentuk aktualisasi dari UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam UU tersebut diamanatkan, penyelenggaraan pemilu harus dengan prinsip terbuka dan terpercaya.

“Lewat Sirekap masyarakat dapat mengakses informasi mengenai perolehan suara di TPS. Lewat Sirekap, KPPS menyampaikan akuntabilitasnya atau pertanggungjawabannya kepada publik,” ujarnya.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

Selain itu, kata Idham, Sirekap juga dibuat sebagai bentuk kontrol dalam proses penyelenggaraan Pemilu. Sirekap jadi alat bantu untuk memastikan proses pemungutan suara sesuai dengan apa yang telah diatur.

Diberitakan, PDIP menyatakan menolak penggunaan Sirekap dalam mencatat perolehan suara Pemilu 2024. Mereka juga menolak penundaan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Sikap PDIP itu dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) tertanggal 20 Februari 2023. Surat dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tersebut diteken Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

Politikus PDIP Tubagus (TB) Hasanuddin membenarkan surat pernyataan yang beredar di media sosial tersebut. Hasanuddin mengatakan surat pernyataan PDIP terkait Pemilu 2024 tersebut dikirim kepada KPU, tetapi belum ada balasan.

Adapun Sirekap merupakan alat bantu yang digunakan KPU dalam penghitungan dan rekapitulasi suara Pemilu 2024. Sirekap bukan jadi rujukan untuk penetapan hasil pemilu.

KPU tetap menggelar rekapitulasi manual berjenjang. Suara direkapitulasi mulai dari TPS, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com