Kamis, Juli 2, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Mahfud: Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, Tapi Bisa Sanksi Presiden

Oleh Redaksi 15
Senin, 26 Februari 2024
Foto: Mahfud MD

Mahfud MD Sumber : Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD menegaskan kisruh Pemilu 2024 dapat diselesaikan melalui jalur hak angket di DPR RI.

Dia menjelaskan semua anggota partai politik (parpol) di DPR memiliki legal standing untuk menggulirkan hak angket.

Sorot Politik: Mahfud: Hak Angket Tak Bisa Ubah Hasil Pemilu, Tapi Bisa Sanksi Presiden

Iklan Indako SeputarSumut

“Jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol, yang arenanya adalah DPR. Semua anggota parpol di DPR mempunyai legal standing untuk menuntut angket. Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong,” tegas Mahfud dikutip dari akun Instagram @mohmahfudmd, Senin (26/2/2024).

Namun, mantan Menko Polhukam itu mengatakan jalur hak angket di DPR RI tidak bisa mengubah hasil Pemilu 2024.

Meski demikian, dia menyebut hak angket dapat menjatuhkan sanksi kepada presiden terkait kekisruhan Pemilu 2024.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

“Jalur politik melalui angket di DPR yang tak bisa membatalkan hasil Pemilu, tapi bisa menjatuhkan sanksi politik kepada presiden, termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya,” jelas Mahfud.

Mahfud mengungkapkan dirinya tak bisa ikut terlibat pada jalur hak angket. Sebab, bukan bagian dari anggota parpol. Tapi, capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) bisa menempuh jalur tersebut.

Diketahui, Ganjar adalah kader PDIP dan Cak Imin adalah Ketua Umum PKB sekaligus Wakil Ketua DPR RI. Kedua partai tersebut merupakan anggota Parlemen.

“Saya paslon, tak bisa menempuh jalur politik. Namun masuk melalui jalur hukum. Mas Ganjar dan Cak Imin bisa melalui dua jalur, karena selain paslon, mereka juga tokoh parpol,” beber dia.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan dia hanya bisa menempuh jalur hukum lewat Bawaslu dan MK. Mahfud menyebut lewat jalur MK ini bisa membatalkan hasil Pemilu. Asalkan, hakim MK berani mengambil keputusan.

“Jalur hukum melalui MK bisa membatalkan hasil Pemilu, asal ada bukti dan hakim MK yang berani,” kata dia. (tvonenews)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com