Jakarta, SeputarSumut — Kasus perundungan alias bullying terdeteksi sebagai jenis laporan yang paling mendominasi dan kerap disampaikan oleh para tenaga medis serta tenaga kesehatan (nakes) di Indonesia kepada pihak pemerintah. Fakta mengenai masih adanya persoalan serius yang dialami oleh para garda terdepan kesehatan tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Di hadapan Komisi IX DPR RI, Budi memaparkan jika jajaran Kementerian Kesehatan secara konsisten melakukan pemetaan terhadap beragam jenis ancaman maupun tekanan yang menimpa para dokter dan nakes saat memikul tanggung jawab profesi mereka. Sejumlah hambatan itu meliputi adanya ancaman berbentuk fisik, tuntutan hukum yang dilayangkan oleh pihak pasien, hingga aksi perundungan yang terjadi di area lingkungan kerja mereka.
Lintas Nasional: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Ungkap Perundungan Sesama Sejawat Jadi Ancaman Terbanyak Dokter dan Nakes
“Perundungan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, yang pertama yang agak mengagetkan saya, masih banyak yang dikeluhkan oleh dokter adalah perundungan yang masuk ke kami,” kata Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI Kamis (25/6/2025) melansir detikNews.
Berdasarkan penjelasan Budi, lembaganya mengantongi sejumlah laporan tentang adanya dokter yang dipaksa menghadapi jalur hukum lantaran mendapatkan gugatan dari pasien. Di sisi lain, tercatat pula laporan dari beberapa tenaga kesehatan yang memperoleh perlakuan ancaman fisik ketika mereka sedang turun bertugas di lapangan.
“Misalnya data yang disidangkan di majelis karena dituntut oleh pasien itu ada beberapa. Kemudian masuk ke kementerian karena secara fisik terancam, itu juga ada,” ujarnya.
Kendati demikian, data dari hasil pemetaan yang dihimpun oleh Kemenkes membuktikan jika mayoritas kasus yang jamak ditemukan di lapangan justru bersumber dari tindakan perundungan yang dipraktikkan oleh sesama rekan seprofesi.
“Ternyata yang paling banyak adalah yang memang mengalami perundungan, dan itu sebagian besar dari teman-teman atau seniornya,” kata Budi.
Dirinya memberikan penegasan jika pihak pemerintah bakal mengidentifikasi secara mendalam setiap bentuk ketidaknyamanan maupun tekanan yang menimpa tenaga kesehatan, dengan tujuan agar dapat dirumuskan formula solusi serta instrumen perlindungan yang dirasa tepat.
“Nah masing-masing dari kelompok pressure ini atau ketidaknyamanan dokter ini kita akan identifikasi dan kita bereskan satu-satu,” ujarnya.
Budi memberikan penilaian bahwa ada beberapa kategori ancaman yang wajib mendapatkan atensi serta perhatian khusus secara mendalam. Di samping urusan tekanan dari pihak pasien serta ancaman fisik yang biasanya mencuat di daerah rawan konflik atau wilayah dengan tingkat keamanan tertentu, masalah intimidasi dari sesama rekan seprofesi justru bertransformasi menjadi problematika yang paling mencolok.
“Jadi yang menarik adalah ada ancaman dari pasien yang kita mesti jaga, ada ancaman fisik belum tentu dari pasien, terutama di area konflik. Yang paling menarik adalah ancaman pembullyan dari sesama sejawat,” katanya.
Budi menjabarkan jika praktik intimidasi tersebut dapat termanifestasi ke dalam bermacam format buruk, mulai dari adanya aksi yang menghalang-halangi dokter baru saat hendak mengabdi di wilayah tertentu, hingga tekanan psikologis dari oknum dokter senior kepada mereka yang baru saja meniti tangga karier profesi.
“Contohnya ketika ada satu dokter mau masuk ke daerah lain yang bukan fakultas kedokterannya, ditekan di sana. Atau dia mau masuk kerja ada seniornya. Dan itu merupakan gangguan yang paling banyak yang kita lihat,” jelasnya.
Oleh karena itu, instansi Kementerian Kesehatan menyatakan komitmen penuhnya untuk memperkokoh serta memperkuat regulasi jaminan perlindungan bagi tenaga kesehatan, khususnya bagi kelompok dokter-dokter muda yang dinilai memegang status paling rentan menjadi korban atas segala bentuk perundungan dan tekanan di lingkungan profesi medis.
“Ini yang secara sistematis harus kita lindungi, terutama bagi dokter-dokter muda,” tegas Budi.(*/dtk)


