Medan, SeputarSumut — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menganugerahkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Perolehan opini WTP yang ke-12 kalinya secara beruntun ini diharapkan mampu memotivasi seluruh aparatur sipil dalam mendongkrak performa kerja serta senantiasa memelihara integritas pada sistem tata kelola keuangan di daerah.
Pernyataan tersebut dikemukakan oleh Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution saat menghadiri Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas LKPD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025. Agenda tersebut diselenggarakan di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, pada hari Kamis (25/6/2026).
Info Medan: Pemprov Sumut Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025
Kegiatan rapat paripurna ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Wakil Gubernur Sumut Surya, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita, dan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap. Di samping itu, tampak hadir pula Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti bersama dengan jajaran pimpinan serta para anggota DPRD Sumut lainnya.
Gubernur Bobby Nasution dalam pidatonya mengutarakan rasa terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada pihak BPK RI karena telah merampungkan proses audit terhadap LKPD Sumut Tahun 2025 dengan memegang teguh nilai profesionalisme, independensi, dan integritas. Ia menilai bahwa pencapaian opini WTP selama 12 kali berturut-turut ini didapatkan berkat sinergi dan kerja keras kolektif dari segenap elemen yang menaruh kepedulian pada akuntabilitas dan efektivitas pengelolaan anggaran daerah.
“Capaian opini terbaik ini kiranya menjadi penambah semangat bagi kami untuk terus berupaya meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan yang berkualitas dan memberikan hasil kerja yang terbaik untuk masyarakat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” kata Bobby.
Walau berhasil mengukir prestasi tersebut, Bobby tidak menampik bahwa masih dijumpai beberapa aspek di dalam tata kelola keuangan wilayah yang memerlukan langkah perbaikan serta penyempurnaan. Oleh sebab itu, selain fokus membenahi urusan internal, jajaran Pemprov Sumut pun menaruh harapan besar untuk memperoleh arahan sekaligus bimbingan dari BPK RI, serta membutuhkan fungsi pengawasan yang konstruktif, objektif, dan efektif dari pihak DPRD Sumut.
“Kami berharap kepada segenap aparatur untuk terus berupaya meningkatkan kinerja, tanggung jawab dan integritas dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah dengan taat azas dan taat aturan, sehingga laporan keuangan pada tahun-tahun mendatang tetap mendapatkan opini terbaik yang telah menjadi ‘budaya’ Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bobby mengikrarkan keteguhan komitmennya dalam rangka menciptakan Clean Government serta Good Governance pada sistem pemerintahan dan pengelolaan finansial daerah. Perwujudan komitmen itu diaplikasikan lewat landasan asas akuntabilitas, partisipasi, dan transparansi melalui program kolaborasi Sumut Berkah demi membangun wilayah Sumatera Utara yang berkelanjutan, maju, dan unggul.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pemeriksaan Keuangan Negara II BPK RI Nelson Ambarita mengutarakan pujiannya atas keberhasilan yang diraih Provinsi Sumut dalam menjaga predikat opini WTP tersebut. Nelson berpendapat bahwa adanya keselarasan kerja antara pihak Pemprov Sumut, BPK RI, dan DPRD merupakan elemen krusial yang menopang akuntabilitas serta transparansi manajemen finansial negara.
Nelson pun memaparkan beberapa poin rekomendasi penting yang wajib segera direspons dan ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumut. Beberapa catatan tersebut meliputi urusan penyelesaian kelebihan pembayaran, skema pengendalian anggaran, evaluasi pada sektor belanja daerah, serta beberapa hal penting lainnya.
“Meskipun begitu, permasalahan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran laporan keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2025. Dan kami apresiasi capaian atas tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai rekomendasi (BPK RI) sebesar 78,9%. Untuk itu kami memerlukan komitmen dan capaian bersama agar bisa sesuai target secara nasional (80%). Untuk opini WTP ke-12, kami ucapkan selamat,” pungkasnya.(*/redaksi)


