seputar-Medan | Puluhan juru parkir (jukir) bersama keluarganya melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Medan dan Balai Kota Medan, Senin (22/7/2024).
Kedatangan para jukir dan keluarganya didampingi elemen masyarakat tersebut untuk meminta Wali Kota Medan dan DPRD meninjau Peraturan Wali Kota (Perwal) Medan tentang parkir berlangganan.
Info Medan: Minta Perwal Dicabut, Puluhan Jukir Demo Tolak Parkir Berlangganan
Mereka mengaku penerapan parkir berlangganan berimbas kepada nasib rakyat kecil khususnya para jukir yang selama ini bekerja untuk menghidupi keluarganya.
“Kami minta pimpinan DPRD Medan membatalkan Perwal parkir berlangganan,” teriak para jukir.
Wawan dan Adiwarman Lubis dari elemen masyarakat dalam orasinya di depan Gedung DPRD Medan meminta Wali Kota membatalkan Perwal No 26 Tahun 2024 karena lebih banyak mudharatnya daripada manfaatnya bagi masyarakat Kota Medan.
Penerapan Perwal tersebut dinilai cacat hukum karena tidak didahului dengan Perda dan disahkan oleh DPRD Medan.
Di samping itu, lanjut Wawan, telah terjadi tumpang tindih pendapatan antara Dishub Medan dan Dispenda Medan (Bapenda) terkait regulasi perparkiran pada pelataran dan tepi jalan.
Anggota DPRD Medan Dumasari Hutagalung dari Fraksi Gerindra yang menemui para pendemo, berjanji akan membawa aspirasi para pendemo ke dalam rapat bersama pihak terkait.
“Kami akan segera melakukan rapat. Mengenai jadwalnya serahkan saja sama kami,” kata Duma menjawab desakan para pendemo.
Setelah mendapat jawaban dari Duma, para pendemo kemudian meninggalkan lokasi dan melanjutkan aksinya ke depan Balai Kota Medan yang dijaga ketat oleh polisi untuk menyuarakan aspirasi yang sama. (red)


