Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

MK Terima 277 Perkara Sengketa Pilpres dan Pileg 2024

Oleh Redaksi 15
Senin, 25 Maret 2024
Foto: MK Terima 277 Perkara Sengketa Pilpres dan Pileg 2024
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima total 277 pengajuan permohonan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024.

Dari jumlah itu dua gugatan di antaranya merupakan perselisihan hasil Pilpres 2024 yang diajukan tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Sorot Politik: MK Terima 277 Perkara Sengketa Pilpres dan Pileg 2024

Iklan Indako SeputarSumut

“Ada 277 pengajuan permohonan, 263 di antaranya DPR/DPRD, dua pilpres dan 12 calon anggota DPD,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (25/3/2024).

Namun, kata Fajar, jumlah perkara perselisihan tersebut belum pasti. Pengajuan permohonan bakal ditelaah oleh MK terlebih dahulu.

“Itu memang belum mencerminkan jumlah perkara ,karena setelah ini kami akan telaah dulu permohonan ini, sehingga betul-betul ini jumlah perkara yang diregistrasi,” jelas dia.

Berita Terkait

Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS DPRD Medan Sampaikan Sejumlah Catatan Penting

DPRD Medan Desak Pemko Medan Realisasikan Pembuatan Kolam Retensi di Medan Tembung

Fajar mengatakan MK mulai melakukan registrasi untuk permohonan gugatan pilpres pada hari ini dan Selasa (26/3). MK juga membuka pendaftaran bagi peserta pilpres yang mau mendaftar sebagai pihak terkait.

Menurut Peraturan MK Nomor 4/2023, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dapat menjadi pihak terkait dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

“Hari ini dan besok adalah tahapan kalau ada capres jadi pihak terkait. Ini kan pemohonnya 01 dan 03, kemungkinan besar 02 kemungkinan besar yang akan jadi pihak terkait,” kata Fajar.

Adapun menurut UU Pemilu Nomor 7/2017, MK memiliki waktu maksimal 14 hari untuk menggelar sidang sengketa gugatan PHPU yang diajukan oleh para peserta pemilu. Hal ini diatur dalam pasal 475 Ayat (3).

MK juga diwajibkan menyampaikan putusannya ke lembaga MPR, presiden, KPU, pasangan calon dan partai politik atau gabungan partai politik yang mengajukan calon. (cnnindonesia)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com