Kamis, Juli 9, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Ekonomi

Naik, UMP Sumut 2025 jadi Segini

Oleh Redaksi 15
Jumat, 13 Desember 2024
Foto: Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya sehingga menjadi Rp2.992.559.

“Besaran UMP Tahun 2025 menjadi Rp2.992.559 atau naik 6,5 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.809.915,” kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sumatera Utara M. Ismael Sinaga di Medan, Kamis.

Berita Ekonomi: Naik, UMP Sumut 2025 jadi Segini

Iklan Indako SeputarSumut
Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Penetapan UMP dan UMSP tersebut sebagai bentuk tindak lanjut atas ketentuan yang diamanatkan dalam Permenaker Nomor 19 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2024 yang mewajibkan gubernur untuk menetapkan UMP dan UMSP.

Selain itu, berdasarkan keputusan Gubernur Sumut juga ada delapan sektor usaha yang ditetapkan upah minimun sektoral provinsinya (UMSP) yakni pertanian, kehutanan, dan perikanan Rp3.172.113, pertambangan dan penggalian Rp3.187.075, dan industri pengolahan Rp3.112.261 hingga Rp3.172.113.

Kemudian sektor konstruksi Rp3.172.113 hingga Rp3.217.001, akomodasi dan penyediaan makanan dan minuman Rp3.972.990 hingga Rp3.142.187, sektor informasi dan komunikasi Rp3.261.889, serta sektor aktivitas keuangan dan akuntansi Rp3.261.889.

Berita Terkait

Harga Beras di Sumut dan Medan Alami Kenaikan Serentak akibat Pasokan Gabah Menurun

Penumpang KA Srilelawangsa Sumut Tembus 2,2 Juta Sepanjang Semester I 2026

UMP dan UMPSP akan efektif berlaku mulai 1 Januari 2025. Kenaikan UMP Tahun 2025 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/825/KPTS/2024 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) Sumatera Utara.

Ia juga menyebutkan ada 11 kabupaten dan kota yang tidak menyusun UMP dan UMSP yakni Dairi, Humbang Hasundutan, Samosir, Padang Lawas Utara, Pakpak Bharat, Nias, Nias Barat, Nias Utara, Nias Selatan, Gunung Sitoli dan Pematangsiantar.

“Sementara 22 kabupaten dan kota lainnya masih menunggu rekomendasi UMK dan UMSK yang akan ditetapkan dan diumumkan paling lambat 18 Desember 2024,” katanya. (antara)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • BINUS University Sediakan Beasiswa Kuliah Hingga 100 Persen di Kampus Medan
  • Fraksi PDIP DPRD Medan Desak Pemko Terapkan Tapping Box Pajak
  • Harga Beras di Sumut dan Medan Alami Kenaikan Serentak akibat Pasokan Gabah Menurun
  • Amerika Serikat Lancarkan Serangan Udara ke Iran Pasca Insiden Kapal Komersial di Selat Hormuz
  • Penumpang KA Srilelawangsa Sumut Tembus 2,2 Juta Sepanjang Semester I 2026
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com