seputar-Medan | Partai NasDem membuka peluang mendukung kotak kosong di Pilkada beberapa kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Hal tersebut disampaikan Ketua DPW Partai NasDem Sumut Iskandar ST saat diwawancarai wartawan di Kantor DPW Partai NasDem Sumut, Jalan Prof HM Yamin, Medan, Selasa (6/8/2024).
Sorot Politik: NasDem Buka Peluang Mendukung Kotak Kosong di Sejumlah Pilkada di Sumut
Iskandar mengatakan, potensi Partai NasDem mendukung kotak kosong sangat besar. Sebab, NasDem menilai para bakal calon di beberapa kabupaten/kota tersebut tidak merefleksikan kepentingan masyarakat.
Di samping itu, NasDem tidak dapat mengusung calon kepala daerah sendiri di beberapa kabupaten/kota, karena jumlah kursi DPRD-nya tidak mencapai ambang batas minimal yaitu 20 persen.
“NasDem lebih baik memilih kotak kosong dari pada mendukung calon wali kota atau bupati yang tidak merefleksikan kepentingan masyarakat,” ucap Iskandar tegas.
Iskandar menegaskan bahwa hal itu (mendukung kotak kosong) sudah pernah dilakukan NasDem pada Pemilu 2019 lalu.
“Kita pernah melakukannya di Kota Gunungsitoli pada 2019. Jadi, NasDem berpotensi mendukung kotak kosong di beberapa kabupaten atau kota di Pilkada tahun ini,” pungkasnya. (medanbisnisdaily/ss)

