seputar – Sergai | Personel Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) bekuk 5 pemuda karena melakukan pencurian pemberatan (curat) dengan membongkar rumah warga anggota Polri, Iptu M Rusli.
Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP JH Panjaitan membenarkan menangkap 5 pelaku pembongkaran rumah milik anggota Polisi, Iptu M Rusli bersama seorang Guru, Juni Erti (56) di Dusun V Desa Pematang Ganjang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai.
Kabar Daerah: Nekat Bongkar Rumah Anggota Polisi di Sergai, 5 Pelaku Dibekuk
“Iya benar, Tim Opsnal Satreskrim telah mengamankan 5 orang pelaku curat (bongkar rumah),” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/8/2024).
Dijelaskannya, kelima pelaku yakni Suwarno alias Prokol warga Jalan Sidodadi Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang; Dedi Rudiawan alias Rudi, warga Dusun Ladang lama dua Desa Sei Buluh Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Sergai.
Selanjutnya, Wahyu Widodo Syahputra alias Dodo selaku penadah warga Dusun II Desa Binjai Bakung Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang dan Eva Andareksa alias Eva selaku penadah warga Dusun VII A Desa Karang Anyar Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang serta Suwardi alias Bagol selaku penadah warga Jalan Pantai Labu Dusun Damai Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang.
Dikatakan Kasat Reskrim, pelaku melakukan perbuatannya pada Kamis (18/7/24) sekira pukul 05.00 wib saat korban baru selesai salat dan saat berada di dapur.
Korban melihat pintu samping rumah dapur terbuka dan jendela, lalu memanggil suaminya, Iptu M Rusli di kamar dan memberitahukan pintu samping rumah dan jendela dapur belakang terbuka.
Selanjutnya, korban dan suaminya sama-sama menuju ruangan dapur untuk melihat situasi dan memeriksa sekeliling ruangan rumah dan anak-anak saat itu pun keluar dari kamar dan setelah dicek bahwa rumah sudah dimasuki maling.
Barang-barang yang hilang diambil pelaku 1 unit laptop merk Acer warna hitam, 1 unit handphone merk Oppo reno 8 T warna orange, 2 unit handphone merk Redmi Appro 8A warna biru, uang tunai Rp200.000, mouse laptop warna hitam bertuliskan sticker punya Kantor.
“Akibat kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp16.235.000 dan sudah membuat laporan ke Polsek Firdaus,” tandasnya. (mistar)


