Jumat, Juli 11, 2025
Portal Media Online Berita Hari Ini
Iklan PT Indako Trading Coy
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
No Result
View All Result
Portal Media Online Berita Hari Ini

Berita Utama SeputarSumut

Beranda Daerah

Nenek di Simalungun Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Bocah 6 Tahun

oleh Redaksi 15
Jumat, 26 Juli 2024, 17:24 WIB
Pencabulan

Nenek muda yang diamankan polisi di Simalungun. (Foto: Dok Polisi)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Simalungun | Polisi menangkap seorang nenek muda berinisial S (44) karena diduga mencabuli seorang bocah berusia 6 tahun yang masih cucunya sendiri. Pelaku bahkan sempat mengabadikan aksi rudapaksa itu lewat dokumentasi foto dan video.

Kasatreskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar mengatakan bahwa kasus pencabulan itu terungkap setelah ibu korban mendapatkan pesan di sosial media dari seseorang yang tidak dikenalnya. Pesan itu berisi foto-foto dan video telanjang korban bersama dengan pelaku.

Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy Iklan PT Indako Trading Coy

Usai mendapatkan pesan itu, ibu korban langsung menanyakannya kepada anaknya. Saat itu, korban mengaku bahwa ia memang sering direkam oleh pelaku saat dalam kondisi telanjang.

“Korban menjelaskan bahwasanya dia sering difoto telanjang bersama dengan terlapor dan kemaluan korban sering dipegang-pegang oleh terlapor,” sebutnya.

“Pelaku masih kerabat korban. Suami pelaku merupakan adik kandung dari nenek korban,” tambahnya.

Berita Terkait

Pabrik Tahu di Binjai Dilalap Api

Seorang Nelayan di Labura Selamat dari Serangan Buaya

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Atas kejadian itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Simalungun. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu menyelidiki kasus tersebut hingga akhirnya menangkap pelaku di rumahnya.

Usai ditangkap, pelaku diboyong ke Polres Simalungun untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Personel Unit PPA tiba di alamat sesuai informasi tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya,” kata Ghulam. (okezone)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

ArtikelPopuler

  • Foto Gedung Kejati Sumut.(Istimewa)

    Kajati dan Wakajati dan Sejumlah Kajari di Sumut Diganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dorong Konsumsi Domestik Korsel Bakal Bagi-bagi Bantuan Tunai ke Seluruh Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OJK Sudah Periksa dan Jatuhkan Sanksi Kepada PT AKII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN Area Medan Edukasi Pelanggan dengan Gaya Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sofyan Tan: Jangan Paksakan Sekolah 5 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Portal Media Online Berita Hari Ini

SeputarSumut.com berita terkini Sumatra Utara info Medan, ekonomi, ragam, olahraga, politik, daerah, nasional, internasional, hiburan.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Hubungi Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Pernyataan Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan Layanan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan

@ 2020 SeputarSumut.com

Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.