Medan, SeputarSumut – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan komitmennya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan digital di kalangan mahasiswa dengan menggelar kegiatan bertajuk OJK Digital Financial Literacy di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU).
Perkembangan teknologi masa kini menyimpan potensi yang sangat besar dalam mendorong inovasi di sektor keuangan, sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi masyarakat terhadap berbagai produk keuangan. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, mengingatkan bahwa di balik peluang tersebut, ada risiko yang harus diwaspadai, seperti pergerakan harga yang sangat fluktuatif dan kerentanan terhadap tindak kejahatan.
Berita Ekonomi: OJK Dorong Literasi Keuangan Digital Mahasiswa UMSU
Hal tersebut disampaikan oleh Hasan Fawzi dalam sambutannya pada acara yang diselenggarakan di kampus UMSU Medan, Jumat (28/11).
“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua, terutama teman-teman mahasiswa, untuk betul-betul memahami dan mempelajari karakteristik, manfaat, dan risiko sebelum memutuskan untuk mengakses layanan keuangan digital,” ujar Hasan Fawzi.
Hasan Fawzi melanjutkan bahwa dengan memiliki pemahaman yang memadai, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh manfaat yang optimal dari Aset Keuangan Digital, Aset Kripto, serta layanan keuangan digital lainnya.
Menurutnya, melalui pelaksanaan kegiatan Digital Financial Literacy ini, para mahasiswa diharapkan dapat lebih mengenal dan memahami inovasi keuangan digital yang berada di bawah pengawasan OJK. Selanjutnya, mahasiswa diharap dapat memanfaatkan produk keuangan digital tersebut dengan bijak dan penuh tanggung jawab.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Khoirul Muttaqien, mengajak para mahasiswa untuk mulai merencanakan keuangan sejak dini dan mengambil peran sebagai investor yang bijak di era digital saat ini.
“Ada tiga pesan kunci agar mahasiswa dapat menjadi calon digital human capital dan digital investor masa depan. Pertama, pahami produk dan layanan jasa keuangan yang akan digunakan sebelum berinvestasi. Kedua, ingat prinsip Legal dan Logis (2L) ketika berinvestasi. Ketiga, jadikan keahlian digital sebagai peluang karir, bukan hanya sarana spekulasi,” pesan Khoirul Muttaqien.
Lanjutnya, mahasiswa juga diimbau untuk berhati-hati terhadap kejahatan yang sering terjadi di sektor jasa keuangan, seperti investasi bodong dan praktik pinjaman online ilegal. Selain itu, mahasiswa juga ditekankan untuk menghindari praktik judi online.
Dekan Fakultas Hukum UMSU, Faisal, turut memberikan apresiasi tinggi terhadap program yang dilakukan OJK dalam meningkatkan literasi keuangan generasi muda, khususnya para mahasiswa.
“Kami memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih atas program kerja peningkatan literasi keuangan digital yang dilakukan OJK pada hari ini. Selanjutnya, kami mengimbau agar seluruh mahasiswa sebagai peserta kegiatan dapat mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik,” kata Faisal.
Faisal berharap, ilmu yang diperoleh para mahasiswa tidak hanya berguna bagi diri sendiri, tetapi juga bagi masyarakat luas. Dengan demikian, mahasiswa diharapkan dapat menjadi agen literasi di lingkungan mereka.
Kegiatan literasi ini dilaksanakan dengan format hibrida, di mana mahasiswa dan dosen UMSU hadir secara fisik, sementara perwakilan TPAKD dari 33 kabupaten dan kota di Sumatera Utara mengikuti secara daring, dengan total peserta lebih dari 600 orang.
Pada sesi yang sama, diselenggarakan juga talkshow dengan tema “Aset Kripto dan Perkembangan Inovasi Keuangan Digital di Indonesia”. Narasumber yang hadir meliputi Sukma Lesmana (Ketua Career Development and Alumni Center/CDAC UMSU), Jodhi A. Sardjono (Wakil Kepala Eksekutif Aset Digital dan Kripto, Asosiasi Fintech Syariah Indonesia/AFSI), dan Ludy Arlianto (Direktur Grup Inovasi Keuangan Digital/GIKD OJK). Talkshow ini memberikan wawasan mendalam mengenai tren aset digital, pengembangan aset kripto berbasis syariah, serta arah kebijakan OJK dalam upaya memperkuat ekosistem inovasi keuangan digital di Indonesia.
Melalui kegiatan OJK Digital Financial Literacy, OJK menunjukkan komitmennya untuk memperluas jangkauan edukasi dan mendorong literasi keuangan digital di seluruh wilayah Indonesia. OJK berharap agar generasi muda tidak hanya berperan sebagai pengguna layanan keuangan digital yang bijak dan aman, tetapi juga sebagai inovator dalam membangun masa depan sektor keuangan digital yang inklusif dan berkelanjutan.(Siong)

