Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Oknum Pensiunan TNI Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif BRI Rp 55 M

Oleh Redaksi 15
Sabtu, 3 Agustus 2024
Foto: Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta.

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar – Jakarta | Kejaksaan Agung atau Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer menetapkan purnawirawan TNI Dwi Singgih (DSH) sebagai tersangka kasus pengajuan kredit fiktif.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan penetapan tersangka terhadap Dwi dilakukan penyidik pada Selasa (30/7). Harli menyebut Dwi ditangkap setelah sebelumnya tiga kali mangkir dari pemeriksaan.

Kabar Daerah: Oknum Pensiunan TNI Ditetapkan Tersangka Kredit Fiktif BRI Rp 55 M

Iklan Indako SeputarSumut

“Jampidmil yang terdiri dari Jaksa, Polisi Militer dan Oditur telah meningkatkan status saksi menjadi tersangka sekaligus melakukan penahanan Ankum terhadap oknum Purnawirawan TNI Tersangka DSH,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Harli mengatakan kasus korupsi tersebut dilakukan oleh Dwi saat masih aktif sebagai anggota TNI dan menjabat sebagai juru bayar Bekang Kostrad Cibinong.

Ia menyebut Dwi diduga telah bekerja sama dengan karyawan BRI, yang lebih dahulu ditetapkan tersangka, dalam proses pegajuan kredit fiktif. Atas perbuatannya, Kejagung menyebut BRI dirugikan hingga Rp55 miliar.

Berita Terkait

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran

“Peran tersangka DSH selaku juru bayar Bekang Kostrad Cibinong telah bekerja sama dengan oknum Pegawai BRI di beberapa kantor unit untuk mengajukan Kredit BRIguna secara fiktif,” jelasnya.

Lebih lanjut, Harli mengatakan lantaran kasus tersebut terjadi ketika Dwi masih aktif di TNI, maka penahanan pertama dilakukan melalui atasan yang berhak menghukum (Ankum).

“Penahanan Ankum tersebut dilakukan selama 20 hari terhitung mulai 30 Juli 2024 s.d 18 Agustus 2024 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (CNN)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com