Medan, SeputarSumut — Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan El Barino Shah mendesak Pemko Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), camat, lurah dan Kepling di Medan supaya fokus meningkatkan pelayanan kebersihan. Sebab, pelayanan kebersihan yang bagus akan menciptakan kesadaran masyarakat membayar retribusi sampah.
“Selama ini banyak masyarakat mengeluhkan masalah sampah karena minimnya fasilitas seperti tidak adanya tempat pembuangan sementara (TPS). Begitu juga soal keterlambatan petugas mengangkut sampah dari lingkungan kerap menjadi masalah,” ujar El Barino Shah kepada wartawan, Jumat (22/5/2026).
Sorot Politik: Pansus PAD Desak Pemko Medan Maksimalkan Pelayanan Kebersihan di Kota Medan
Untuk itu, kata El Barino, yang perlu dilakukan ke depan adalah memaksimalkan pelayanan kebersihan di tengah masyarakat. “Prioritaskan dan pastikan pelayanan bagus, otomatis masyarakat berkenan membayar retribusi,” ujar El Barino.
Menurut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Medan itu, seluruh aparat jajaran Pemko Medan sama-sama bertanggungjawab menjaga kebersihan lingkungan. Jangan ada lagi sampah berserak di lingkungan.
“Siapkan segala fasilitas kebersihan seperti TPS dan bak sampah. Pengangkutan sampah dari lingkungan warga harus tepat waktu,” sarannya.
Dikatakan El Barino, dengan menigkatkat pelayanan kebersihan bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi Wajib Retribusi Sampah (WRS). Selama ini banyak warga yang rutin membayar retribusi sampah namun tidak menggunakan kwitansi atau terdaftar WRS.
“Ke depannya, warga yang membayar retribusi sampah tanpa kwitansi hendaknya dijadikan sebagai WRS. Dan kalau memungkinkan melalui lurah dan Kepling dapat melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat menjadi warga peserta WRS,” harapnya.
El Barino mengaku, pihaknya akan mengundang Dinas Lingkungan Hidup dan camat se Kota Medan pada pembahasan Pansus nanti. “Kita maksimalkan pengelolaan kebersihan dan jika memungkinkan penambahan jumlah WRS di Medan serta meminimalisir penyelewengan retribusi sampah,” imbunya.(BEN)


