Medan, SeputarSumut – Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran (P2K) melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Podomoro City Deli Medan, Jalan Putri Hija, Medan, Senin (15//9/2025). Kunker ini untuk memastikan kelengkapan pencegahan kebakaran di gedung tersebut.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus Edwin Sugesti Nasution didampingi Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri beserta anggota Jusuf Ginting Suka, Doli Indra Rangkuti, Zulham Effendi, Datuk Iskandar Muda, Andreas Pandapotan Purba dan Antonius Devolis Tumanggor. Ikut mendampingi rombongan Kepala Dinas P2K Kota Medan M Yusup beserta staf.
Dalam kunjungan Pansus ingin memastikan apakah manajemen Podomoro City Deli Medan sudah memiliki kelengkapan pencegahan kebakaran. Dan ternyata setelah mendengar pemaparan, terbukti pihak manajemen sudah memiliki sistem pengelolaan kebakaran yang cukup bagus. Terkait kelengkapan dan fasilitas sudah memenuhi standarisasi nasional.
“Terima kasih Podomoro sudah memiliki dan memenuhi standarisasi Nasional terkait pencegahan kebakaran. Kita harapkan seluruh gedung di Medan dapat memiliki kelengkapan yang sama,” ujar Ketua Pansus Edwin Sugesti menanggapi paparan pihak manajemen Podomoro.
Pada kesempatan itu juga, Edwin Sugesti menekankan kepada Dinas P2K agar mengawasi seluruh gedung di Medan memiliki pengamanan kebakaran yang memenuhi standart. “Dalam Perda pun hal itu harus kita tuangkan dan sanksi berat bila tidak memenuhinya,” tegas Edwin.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Lailatul Badri mengatakan, pihak manajemen Podomoro City Deli harus tetap meningkatkan kenyamanan penghuni gedung terkait ancaman musibah kebakaran.
Begitu juga jalur evakuasi dan balcon wajib disediakan jangan sampai tertutup. Hal itu mempermudah evakuasi dan ruang bila terjadi kebakaran.(BEN)

