Jumat, Juli 3, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Daerah

Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat, Begini Modusnya

Oleh Redaksi 15
Jumat, 26 Juli 2024
Foto: Pegawai KPK gadungan

Polisi mengungkap modus pegawai KPK gadungan lakukan pemerasan. (Foto: Putra Ramadhani)

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Bogor | Polisi mengungkap modus dugaan pemerasan yang dilakukan Yusuf Sulaeman oknum pegawai KPK gadungan kepada pejabat Pemerintahan Kabupaten Bogor. Tersangka mengancam korbannya dengan menunjukan foto pemanggilan sebagai saksi dari KPK terkait kasus terdahulu.

“Modus operandi yang dilakukan oleh yang bersangkutan adalah dengan cara menunjukkan foto di mana ada surat panggilan terhadap para saksi-saksi,” kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Kabar Daerah: Pegawai KPK Gadungan Peras Pejabat, Begini Modusnya

Iklan Indako SeputarSumut

Hal itu membuat para korbannya takut sehingga memberikan uang kepada tersangka. Pemerasan itu dialami Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor.

“Menimbulkan ketakutan dari pada para saks-saksi (ASN Disdik) yang menjadi korban, yang kemarin ikut diamankan oleh teman-teman dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” kata Rio.

Adapun surat tersebut berasal dari kasus lama yang sempat ditangani oleh KPK. Namun, polisi masih melakukan pendalaman maupun yang lainnya terkait surat yang ditunjukkan kepada para korban.

Berita Terkait

OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat

Kebakaran Ruko Sembako di Batu Bara Tewaskan Pemilik Toko dan Lukai Dua Orang Usai Pertengkaran

“Kami lagi mengecek, karena itu dari handphone kami akan mengecek keasliannya itu, benar atau tidak karena kami harus berkordinasi dengan instansi terkait. Kasus yang dulu pernah terjadi di kabupaten bogor yang dulu KPK,” pungkasnya.

Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan Yusuf Sulaeman sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan dijerat dua pasal tentang pemerasan dan penipuan.

“Telah dilakukan penyelidikan dan kami telah naikan ke status penyidikan bahwa yang bersangkutan diduga melanggar Pasal 368 KUHP dan 378 KUHP yang di mana ancaman pidananya maksimal 9 tahun penjara,” kata AKBP Rio.

Rio menambahkan, Yusuf merupakan kontraktor yang mengaku sebagai pegawai KPK. Tetapi, hasil pemeriksaan bahwa tersangka bukan dari pegawai antirasuah.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh internal dari KPK, yang bersangkutan bukan dari institusi KPK,” ujarnya.

Dalam kasus ini, korbannya mengalami kerugian sekitar Rp700 juta. Jumlah tersebut diserahkan kepada tersangka beberapa tahap.

“Korban kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan yaitu di awal bulan Januari 2023, itu terjadi penyerahan uang sebesar Rp350 juta rupiah di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, kedua terjadi bulan April 2024 terjadi penyerahan uang sebesar Rp50 juta di Cibinong, dan yang ketiga tanggal 3 April 2024 terjadi penyerahan sebesar Rp300 juta di Rest Area Gunung Putri,” ujarnya.

Barang buktinya uang tunai Rp300 juta dari rumah tersangka, satu unit mobil Porsche berikut STNK terkait kejadian kemarin, satu unit mobil Alphard yang berkaitan dengan pada Januari 2023, dua unit handphone, dan dua buku tabungan.

“Saya ingatkan kepada seluruh pengusaha maupun pemerintah daerah Kabupaten Bogor, apabila ada orang yang mengaku sebagai aparatur penegak hukum baik dari institusi kepolisian, institusi kejaksaan, institusi KPK atau institusi pengadilan yang di mana dengan tipu muslihat atau memperdaya korban secara laporkan ke kami untuk ke Polres bisa langsung tanyakan kepada saya sebagai Kapolres mengenai kebenaran hal tersebut,” pungkasnya. (okezone)

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Sumut dan Pemkab Tapanuli Utara Jalin Kerja Sama Skema SEJAGAT Perkuat Ekosistem Jagung Rakyat
  • Hasil Piala Dunia 2026 Amerika Serikat vs Bosnia Bermain 10 Orang AS Menang 2-0 Lolos 16 Besar
  • Pembicaraan Tidak Langsung di Doha Capai Kemajuan Positif, AS dan Iran Siap Lanjutkan Dialog Usai Pemakaman Khamenei
  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Jadi Rp 2.640.000 Per Gram, Segini Rincian Lengkapnya
  • BMKG Pastikan Potensi Gelombang Panas Ekstrem Eropa Sangat Kecil Terjadi di Indonesia
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com