Medan, SeputarSumut – Rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) reklame yang diusulkan anggota dewan di Komisi IV DPRD Medan hampir rampung. Keanggotaan Pansus yang akan diusulkan fraksi dan berharap persetujuan Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen untuk diparipurnakan.
Sejumlah anggota dewan yang bergabung di Komisi IV DPRD Medan dari utusan berbagai fraksi kepada wartawan, Rabu (24/9/2025) menyampaikan tekad bulat pembentukan Pansus Reklame dan berharap segera terealisasi.
Sorot Politik: Pembentukan Pansus Reklame di DPRD Medan Menguat
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Medan asal Fraksi PDI Perjuangan Paul Mei Anton Simanjuntak mengaku rencana pembentukan pansus berawal ketika melihat bilboard dan papan reklame lainnya di Kota Medan tidak tertata bahkan disinyalir terjadi penyimpangan pajak yang berdampak kebocoran PAD.
Untuk itu, kata Paul, sesama rekannya anggota DPRD Medan di Komisi IV sepakat mengusulkan pembentukan Pansus Reklame yang nantinya bekerja lebih maksimal mengkaji permasalahan yang timbul selama ini yakni penataan semrawut dan PAD minim.
Pendapat yang hampir sama disampaikan Zulham Effendi dari PKS menyebut, sangat mendukung dan setuju dibentuknya Pansus Reklame. Nantinya, Pansus akan lebih jauh menelusuri terkait tata letak reklame, muatan rekleme yang terpasang dan pajak reklame.
Begitu juga Anggota Komisi IV Rommy Van Boy dari Fraksi Golkar mengaku optimis Pansus Reklame terbentuk karena tujuannya sangat positif. Seperti pengawasan tata letak dan pengawasan masa tayang terkait besaran pajak.
“Kita salah satu penggagas pembentukan Pansus Reklame berharap segera terbentuk tentu melalui dukungan teman-teman lainnya,” ungkapnya.
Sedangkan Edwin Sugesti Nasution dari Fraksi PAN-Perindo sangat setuju dibentuknya Pansus Reklame. Karena terkait pemasangan Bilboard dibeberapa titik di Kota Medan terkesal asal asalan. Sehingga sering terjadi bahaya tumbangnya Bilboard dan menimpa warga.
“Ini kan karena lemahnya pengawasan sehingga pendirian tiang kontruksi Bilboard banyak tidak memiliki PBG dan tidak sesuai SOP. Melalu Pansus akan kita permanenkan termasuk asuransi bagi korban tertimpa reklame,” ungkap Edwin Sugesti, politisi PAN itu.
Sama halnya dengan anggota Komisi IV DPRD Medan asal Fraksi Hanura-PKB, Lailatul Badri menyebut, melalui Pansus Reklame akan lebih tepat mengungkap dan menyelidiki dugaan penyelewengan pajak Reklame selama ini.
“Kita mendapat masukan, selama ini banyak penyelewengan PAD dari pajak reklame. Penyimpangan pajak itu sering terjadi pada masa tayang, ukuran bilboard dan jumlah reklame dan umbul umbul yang dipasang oleh salah satu produk,” ketus Lailatul asal politisi PKB ini.
Parahnya, tambah Lela sapaan akrab Lailatul Badri, karena pesan sponsor sering pemasangan reklame atau bilboard melanggar ketentuan. “Pendirian di daerah terlarang sehingga penataan reklame semrawut,” imbuhnya.
Sementara itu, ketika hal tersebut dikonfirmasi kepada Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun, Rabu (24/9/2025) mengatakan belum menerima usulan tersebut. “Kalau usulan itu sudah kita terima, terus kita pelajari dan lihat dulu syarat kelengkapan ketentuan pembentukan Pansus,” paparnya.
Ditambahkan Wong Cun Sen, kalau sudah memenuhi ketentuan pasti akan disetujui. “Apalagi tujuan Pansus Reklame untuk penataan reklame di Kota Medan dan upaya maksimalkan PAD dari pajak reklame,” terangnya.
Seiring dengan itu, politisi PDI Perjuangan itu berharap kepada Komisi IV DPRD Medan supaya lebih memaksimalkan fungsi pengawasan dalam hal penataan reklame serta peningkatan PAD.(BEN)


