Jakarta, SeputarSumut — Penerapan jenis bahan bakar minyak baru berupa biodiesel B50 dipastikan oleh pemerintah akan mulai diimplementasikan pada 1 Juli 2026 mendatang. Sebelum kebijakan tersebut resmi diberlakukan secara luas kepada masyarakat, jajaran pemerintah terlebih dahulu bakal menyelenggarakan proses evaluasi akhir guna meninjau seluruh hasil dari tahapan uji coba yang telah berjalan.
Rencana penyelenggaraan rapat bersama dengan tim uji coba dalam kurun waktu satu pekan ke depan diungkapkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk memastikan kesiapan total dari pelaksanaan implementasi bahan bakar jenis baru tersebut.
Berita Ekonomi: Pemerintah Pastikan Implementasi Biodiesel B50 Mulai Berlaku 1 Juli 2026
“B50 sesuai dengan jadwal akan diimplementasikan pada 1 Juli 2026. Mungkin satu minggu lagi saya akan melakukan rapat dengan tim uji coba. Sekarang kan kita masih terus melakukan uji coba,” kata Bahlil, Senin (15/6/2026) kemarin.
Catatan perkembangan yang bernilai positif diklaim oleh Bahlil telah ditunjukkan dari rangkaian proses uji coba bahan bakar B50 sejauh ini. Berdasarkan data pengujian, sekitar 80 sampai 90 persen dari keseluruhan parameter yang diuji telah memberikan capaian hasil yang dikategorikan baik.
Kualitas dari B50 juga disebut oleh Bahlil memiliki keunggulan tersendiri, salah satunya dari aspek kandungan kadar air yang dinilai jauh lebih mumpuni apabila dibandingkan dengan produk biodiesel B40 yang hingga saat ini masih dioperasikan di dalam negeri.
“Sekitar 80-90% hasil uji coba, alhamdulillah baik. Bahkan kadar airnya dibandingkan dengan B40 itu lebih baik di B50. Namun, hasil akhirnya akan kami sampaikan setelah rapat evaluasi final,” ujarnya.
Spesifikasi dari bahan bakar B50 ini sendiri merupakan wujud formulasi campuran yang terdiri atas 50 persen biodiesel berbasis minyak kelapa sawit dengan 50 persen solar, yang mana takaran ini mengalami peningkatan dari formula B40 yang saat ini tengah berlaku. Kebijakan perluasan penerapan B50 tersebut di masa depan diharapkan mampu mendongkrak angka penyerapan komoditas sawit di pasar domestik sekaligus menekan tingkat ketergantungan negara terhadap aktivitas impor komoditas bahan bakar fosil.(*/dtk)

