seputar-Medan | Wali Kota Medan Bobby Nasution mengungkapkan dalam minggu ini Pemko Medan membuka lowongan menjadi juru parkir (jukir).
Pemko Medan membutuhkan sebanyak seribuan orang jukir. Mereka yang direkrut menjadi jukir itu nantinya akan disebar di berbagai titik lokasi parkir.
Info Medan: Pemko Medan Buka Perekrutan Jukir, Gaji Rp2,5 Juta per Bulan
Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan pendengar pada siaran langsung “Dialog Pro Aspirasi Sumut” RRINet Medan, Rabu (17/7/2024) di Studio Podcast RRI Medan.
Wali Kota mengatakan, saat ini yang menjadi jukir parkir berlangganan masih pegawai Dinas Perhubungan. “Hari ini jukirnya masih pegawai kami dari Dishub. Jadi memang masih ada keterbatasan,” ungkapnya.
Bobby mengatakan, jika memenuhi syarat dan diterima, jukir ini akan mendapat gaji setiap bulannya sebesar Rp2,5 juta.
Dengan adanya gaji bulanan ini, jukir dilarang melakukan pengutipan uang parkir kepada pengendara yang telah memiliki stiker parkir berlangganan.
Dia menekankan, Pemko Medan juga telah bekerja sama dengan Polrestabes Medan dan Polres Pelabuhan Belawan untuk mengambil tindakan hukum kepada jukir resmi yang terbukti melakukan pungli kepada pengendara.
“Kepada masyarakat kalau sudah ada stiker, ini sudah dipastikan sudah dipastikan tidak bayar parkir, kecuali masuk ke mal,” sebutnya.
Dalam dialog yang bertajuk “Pertumbuhan Ekonomi di Medan” yang juga menghadirkan narasumber Ketua Kadin Medan Arman Candra itu, Wali Kota juga menyinggung pentingnya memberikan rasa aman dan nyaman bagi investor.
Bobby mengutarakan, salah satu tantangan dalam menekan kriminalitas adalah tingginya kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia menyebutkan, Provinsi Sumut tertinggi penyalahangunaan narkoba di Indonesia. Dan Medan merupakan kota tertinggi angka penyalahgunaan narkoba di Sumut.
Karena itu, lanjut Bobby, Pemko Medan mendukung upaya pemberantasan narkoba yang dilakukan aparat penegak hukum.
“Pemko juga mendukung penuh pembentukan BNN Kota Medan. Kita siapkan lokasi dan lahannya,“ tandasnya. (red)


