Medan, SeputarSumut — Komitmen Pemerintah Kota Medan untuk memperkuat penyelenggaraan statistik sektoral sebagai fondasi pembangunan berbasis data ditegaskan secara langsung oleh Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap. Sikap tersebut disampaikan oleh dirinya saat membuka penilaian interview Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) yang dilaksanakan secara virtual oleh Tim Penilai Badan (TPB) Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karo pada Kamis (17/7/2026).
Agenda penilaian virtual ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat penting, di antaranya Kepala Bappeda Kota Medan Ferry Ichsan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Medan Arrahmaan Pane, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan Surya Syahputra Pulungan, dan Kepala BPS Kota Medan Hafsyah Aprillia. Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh jajaran perangkat daerah, Tim Penilai Badan BPS Kabupaten Karo, serta tim pembina statistik sektoral BPS Medan.
Apresiasi tinggi disampaikan oleh Zakiyuddin kepada BPS, khususnya bagi pihak TPB BPS Kabupaten Karo, yang telah menjalankan tahapan proses evaluasi. Menurut pandangannya, pelaksanaan EPSS diposisikan sebagai momentum krusial demi memperkokoh ekosistem statistik nasional yang bermutu sekaligus menaikkan standar tata kelola data di tingkat daerah.
“EPSS bukan hanya mengukur kepatuhan terhadap regulasi statistik, tetapi juga menjadi sarana untuk meningkatkan kualitas, relevansi, dan aksesibilitas data statistik yang menjadi dasar penyusunan kebijakan publik,” kata Zakiyuddin.
Langkah penyelenggaraan statistik sektoral serta perwujudan Satu Data Kota Medan dipaparkan oleh Zakiyuddin telah menjadi salah satu prioritas strategis Pemko Medan demi menyokong transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Arah kebijakan tersebut diperkuat lewat payung hukum Peraturan Wali Kota Medan Nomor 31 Tahun 2021 tentang Satu Data Kota Medan yang mengintegrasikan aspek data lintas perangkat daerah agar memiliki tingkat akurasi tinggi serta gampang dimanfaatkan pada perencanaan pembangunan.
Berdasarkan penjelasan Zakiyuddin, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Medan selaku wali data konsisten menjalankan program pembinaan statistik sektoral kepada seluruh jajaran perangkat daerah supaya terampil menyajikan data yang berkualitas, akurat, serta tepat waktu. Misi tersebut juga diperkuat melalui aksi penandatanganan Pakta Integritas Data Driven Leadership oleh segenap kepala OPD pada November tahun lalu sebagai wujud nyata komitmen untuk memposisikan data selaku pijakan utama dalam pengambilan keputusan.
Rentetan kebijakan taktis tersebut dilaporkan telah membuahkan capaian yang positif di lapangan. Angka Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kota Medan tercatat meroket dari level 2,20 dengan predikat ‘cukup’ pada periode 2023 menjadi menyentuh level 2,94 dengan predikat ‘baik’ pada periode 2024, di mana pencapaian tersebut sekaligus menempatkan Kota Medan di urutan tertinggi untuk wilayah Sumatera Utara.
Keberhasilan yang diraih tersebut menurutnya merupakan buah manis dari adanya sinergi solid antara Diskominfo Medan selaku wali data, Bappeda selaku Ketua Forum Satu Data Kota Medan, serta jajaran perangkat daerah yang ditunjuk menjadi lokus penilaian EPSS tahun ini, yaitu Dinas Kesehatan dan DP3APMP2KB Kota Medan. Pada sesi penilaian tahun ini, instansi Dinas Kesehatan mempresentasikan produk kompilasi statistik berupa Profil Kesehatan Tahun 2024, sedangkan instansi DP3APMP2KB menyajikan dokumen kompilasi statistik berupa Profil Gender Tahun 2025.
Saat menutup penyampaian sambutannya, Zakiyuddin melemparkan ajakan kepada segenap perangkat daerah untuk terus mempertebal komitmen dalam merancang ekosistem statistik yang terpadu, berkelanjutan, serta ditopang oleh fasilitas infrastruktur data yang modern. Ia menilai langkah konkret tersebut menjadi kunci utama demi mewujudkan Kota Medan sebagai smart city berbasis data sekaligus memelihara tren peningkatan kualitas penyelenggaraan statistik pada masa depan.
Penjelasan mengenai instrumen evaluasi dipaparkan oleh Kepala BPS Medan Hafsyah Aprillia, yang menyebutkan bahwa EPSS merupakan alat ukur yang dimanfaatkan oleh BPS untuk menilai tingkat kematangan tata kelola statistik sektoral di lingkungan pemerintah daerah. Melalui kehadiran evaluasi ini, tata kelola data statistik di jajaran Pemko Medan diharapkan terus menanjak sehingga mampu memproduksi data yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan selaku dasar perencanaan maupun proses evaluasi pembangunan.
Indeks Pembangunan Statistik (IPS) diposisikan oleh Hafsyah sebagai hasil utama dari pelaksanaan EPSS yang mengantongi nilai strategis. Di samping berperan sebagai indikator performa bagi BPS dalam pembinaan statistik sektoral, poin IPS juga diposisikan selaku salah satu indikator kinerja utama Pemko Medan yang operasionalnya dikoordinasikan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika selaku wali data.
Harapan besar ditaruh oleh Hafsyah agar seluruh unsur perangkat daerah bersedia menyajikan informasi secara objektif sepanjang proses interview berlangsung serta memperlihatkan praktik riil penyelenggaraan statistik sektoral yang telah dijalankan. “Keberhasilan EPSS bukan hanya menjadi keberhasilan BPS atau Dinas Kominfo sebagai wali data, tetapi merupakan keberhasilan seluruh Pemko Medan dalam membangun ekosistem data yang kuat, terintegrasi, dan mendukung pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” ujarnya.(*/redaksi)

