Sabtu, Juli 4, 2026
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
Iklan Honda PT Indako Trading Coy Desktop
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial
No Result
View All Result
SeputarSumut: Berita Terkini Medan, Sumatera Utara dan RI
CURRENCY LIVE
USD/IDR
Memuat...
SGD/IDR
Memuat...
MYR/IDR
Memuat...
SAR/IDR
Memuat...
EUR/IDR
Memuat...
GBP/IDR
Memuat...
JPY/IDR
Memuat...
AED/IDR
Memuat...
AUD/IDR
Memuat...
BND/IDR
Memuat...
CAD/IDR
Memuat...
CHF/IDR
Memuat...
CNH/IDR
Memuat...
CNY/IDR
Memuat...
DKK/IDR
Memuat...
HKD/IDR
Memuat...
KRW/IDR
Memuat...
KWD/IDR
Memuat...
LAK/IDR
Memuat...
NOK/IDR
Memuat...
NZD/IDR
Memuat...
PGK/IDR
Memuat...
PHP/IDR
Memuat...
SEK/IDR
Memuat...
THB/IDR
Memuat...
VND/IDR
Memuat...
Iklan PT Indako Trading Coy
Beranda Politik

Pendaftaran Bacalon Ditolak, PDIP Bakal Gugat KPU Labura-Tapteng ke Bawaslu

Oleh Redaksi 15
Kamis, 5 September 2024
Foto: PDIP

Ilustrasi. Logo PDI Perjuangan. net

Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

seputar-Medan | KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) dan KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) menolak pendaftaran bacalon kepala daerah yang diusung PDIP di masa perpanjangan pendaftaran. Atas hal itu, PDIP bakal menggugat KPU Labura dan Tapteng ke Bawaslu.

Wakil Ketua Bidang Komunikasi Politik DPD PDIP Sumut Aswan Jaya mengatakan jika pendaftaran mereka ditolak karena aplikasi Silon yang tidak terbuka. Padahal aturan KPU telah memperbolehkan partai untuk mengubah dukungannya jika hanya ada satu pendaftar Pilkada.

Sorot Politik: Pendaftaran Bacalon Ditolak, PDIP Bakal Gugat KPU Labura-Tapteng ke Bawaslu

Iklan Indako SeputarSumut

“Silon-nya nggak terbuka, tetap sudah terdaftar di calon sebelumnya, tapikan PKPU memberikan peluang dan kesempatan kalau dia calon tunggal untuk partai mengubah dukungannya,” kaya Aswan Jaya saat dihubungi, Kamis (5/9/2024).

KPU Labura dan Tapteng disebut seharusnya kooperatif dengan membuka Silon. KPU dinilai menahan-nahan saat pendaftaran.

“Harusnya KPU kooperatif membuka Silon itu dan mempersilahkan, kenapa harus ditahan-tahan, entah apa kepentingannya kan,” ucapnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Medan Apresiasi Kolaborasi Pemko dan PWPM Promosikan UMKM

Sinkronisasi Regulasi Menjadi Kunci Penting untuk Memperkuat Pelindungan Cagar Budaya di Indonesia

Aswan menyebutkan jika Silon tidak dapat terbuka, KPU harusnya menerima pendaftaran secara manual terlebih dahulu. Karena waktunya saat itu masih cukup.

“Kalaupun Silon tidak terbuka dengan alasan sistem, harusnya diterima saja dulu secara manual sampai sistemnya terbuka, waktu yang diberikan masih cukup,” sebutnya.

Oleh karena itu, PDIP bakal melakukan perlawanan atas penolakan pendaftaran itu. Perlawanan yang dimaksud adalah menggugat KPU Labura dan Tapteng ke Bawaslu.

“Selanjutnya kita akan melakukan perlawanan tentu ke Bawaslu terlebih dahulu, kita akan melakukan gugatan ke Bawaslu sesuai dengan peraturan dan aturan main yang ada, untuk Tapteng dan Labura,” tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, PDIP mengalihkan dukungannya di Pilkada Labura dan Tapteng. Setelah mengalihkan dukungannya, PDIP kemudian mengusung bacalon sendiri untuk melawan calon tunggal di daerah itu.

PDIP awalnya mengusung Khairul Kiyedi Pasaribu-Darwin Sitompul di Pilkada Tapteng. Kemudian di masa perpanjangan pendaftaran, PDIP mencabut dukungannya dan mengusung Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi bersama Partai Buruh.

Sedangkan di Pilkada Labura, PDIP awalnya mengusung Hendri Yanto Sitorus dan Samsul Tanjung. Di masa perpanjangan pendaftaran, PDIP kemudian mengusung Ahmad Rizal-Darno.

Namun pendaftaran kedua pasangan calon PDIP itu ditolak KPU. Kedua pasangan calon itu disebut ditolak karena terkendala aplikasi Silon. (detiksumut)

 

Konten berbayar dibawah ini adalah iklan platform MGID, SeputarSumut.com tidak terkait dengan pembuatan konten ini

BeritaTerbaru

  • OJK Perkuat Ekosistem Aset Keuangan Digital dan Kripto Melalui Roadmap 2026-2031
  • IHSG Menguat 2,28 Persen Mengikuti Tren Bursa Asia pada Akhir Pekan
  • Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level III Siaga, Kapal di Selat Sunda Diminta Waspada
  • Rangkaian Prosesi Pemakaman Ayatollah Ali Khamenei Dimulai Hari Ini di Iran
  • Remaja 16 Tahun Tenggelam di Sungai Ular Serdang Bedagai Masih Dalam Pencarian
Seputar Sumut

Portal berita terkini Medan & Sumatra Utara. Info ekonomi, politik, daerah, nasional, internasional, hingga hiburan terpercaya di SeputarSumut.com.

  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Syarat & Ketentuan
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Medan
  • Ekonomi
  • Ragam
  • Olahraga
  • Politik
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Hiburan
  • Advertorial

@ 2020 SeputarSumut.com